Showing posts with label Siswa PBDB. Show all posts
Showing posts with label Siswa PBDB. Show all posts

Sunday, 16 January 2022

Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2022-2023

Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2022-2023

jammadrasah 

Petunjuk Teknis PPDB Madrasah (MI MTS MA MAK) Tahun Pelajaran 2022/2023 telah diterbitkan disesuaikan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023.

Dalam Kepdirjen Pendis Nomor 1 Tahun 2022 ditegaskan bahwa Petunjuk Teknis  tersebut merupakan panduan teknis bagi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023.

Salah satu misi Kementerian Agama adalah "Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan".

Madrasah adalah salah satu jenis pendidikan umum yang mempunyai kekhasan agama Islam dalam binaan Menteri Agama. 

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan layanan pendidikan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan dengan menerapkan asas objektif, akuntabel, transparan dan tanpa deskriminatif sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang bermutu.

Dalam rangka terus membantu peningkatan akses dan mutu serta relevansi pendidikan, pada tahun pelajaran 2022/2023 Kementerian Agama berkomitmen memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk mendapatkan akses pendidikan yang bermutu di madrasah, yaitu Raudhatul Athfal, Madrasah lbtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, baik negeri maupun swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.  Oleh karena itu, untuk memberikan panduan penerimaan peserta didik baru pada madrasah, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menetapkan Petunjuk Teknis pelaksanaan kegiatan dimaksud. BACA JUGA Petunjuk Teknis Supervisi Pembelajaran pada Madrasah (MI, MTs dan MA) Petunjuk Teknis Pengelolaan BOP pada RA dan BOS pada Madrasah Tahun Anggaran 2022 Petunjuk Teknis Pendaftaran SNPDB MAN IC, MAN PK dan MAKN Tahun Pelajaran 2022/2023 Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis  PPDB Madrasah (MI MTS MA MAK) Tahun Pelajaran 2022/2023 bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru di madrasah berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan; memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah, orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). 

Ruang lingkup Kepdirjen Pendis Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis atau Petunjuk Teknis  PPDB Madrasah (MI MTS MA MAK) Tahun Pelajaran 2022/2023 meliputi tata cara penerimaan peserta didik pada:  Petunjuk Teknis  PPDB Raudlatul Athfal (RA) Tahun pelajaran 2022/2023;  Petunjuk Teknis  PPDB Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahun pelajaran 2022/2023;  Petunjuk Teknis  PPDB Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahun pelajaran 2022/2023;  Petunjuk Teknis  PPDB Madrasah Aliyah (MA) Tahun pelajaran 2022/2023; dan  Petunjuk Teknis  PPDB Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun pelajaran 2022/2023. 

Ketentuan Umum PPDB RA dan Madrasah Tahun pelajran 2022/2023 berdasarkan Kepdirjen Pendis Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis atau Petunjuk Teknis  PPDB Madrasah (MI MTS MA MAK) Tahun Pelajaran 2022/2023 ini silahkan download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 pada link dibawah ini.


Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2022-2023

Saturday, 30 October 2021

BACA AKIBAT TIDAK MUNCUL MENU BERITA ACARA PENDATAAN BAP EMIS 4.0, INI YANG HARUS DIPERHATIKAN

BACA AKIBAT TIDAK MUNCUL MENU BERITA ACARA PENDATAAN BAP EMIS 4.0, INI YANG HARUS DIPERHATIKAN



Berita Acara Pendataan atau disingkat dengan BAP pada emis 4.0 atau dikenal dengan sebutan BAP EMIS 4.0 telah muncul difitur EMIS 4.0 dengan wajah baru.

Keberadaan menu BAP EMIS 4.0 ini tampak berbeda pada menu BAP EMIS 4.0 sebelumnya karena untuk BAP 4.0 kali ini harus melengkapi seluruh data yang terdiri dari
  1. Data kelembagaan
  2. Data Siswa
  3. Data GTK
Tiga menu diatas merupakan menu penting yang harus diperhatikan oleh operator atau user champion karena tiga menu tersebut penentu munculnya Menu BAP 4.0, karena sebelum Munculnya menu BAP Emis 4.0 menu tiga tersebut harus dilakukan Konfirmasi terlebih dahulu, sebelum Konfirmasi data Lembaga, Data Siswa, Data GTk, disini Operator harus mengecek kelengkapan data lembaga, data siswa dan data GTK di menu Monitoring.

Adapun data yang harus dimonitoring sebagai berikut :
Data GTK meliputi : 
  • NAMA LENGKAP GTK
  • NIK
  • NUPTK
  • TEMPAT LAHIR
  • TANGGAL LAHIR
  • NAMA IBU KANDUNG
  • JENIS KELAMIN
  • FUNGSI/JABATAN
  • TUGAS UTAMA

Dalam Menu Monitoring terdapat warna kelengkapan pada masing-masing data GTK
  • warna Hijau menunjukan Data Sudah lengkap dan Akan Dicek Proses Konfirmasi
  • Warna Merah menunjukan arti Data Belum Lengkap dan Akan Dicek Proses Konfirmasi
  • Warna Biru Menunjukan arti Data Sudah Lengkap dan Tidak di cek Untuk Proses Konfirmasi
  • Warna Orange menunjukkan arti Data Belum Lengkap Tidak Untuk Proses Konfirmasi

Untuk Menu Siswa Meliputi
  • Nama Lengkap Siswa
  • NIK
  • NISN
  • Tempat Lahir
  • Tanggal Lahir
  • Agama
  • Jenis Kelamin
  • Alamat
  • Nama Ayah
  • Nama Ibu
  • Tingkat
  • nama Rombel
  • Jurusan
  • Upload KK

Dalam Menu Monitoring Data Siswa terdapat warna kelengkapan pada masing-masing data SISWA
  • warna Hijau menunjukan Arti Bahwa Data Sudah lengkap dan Akan Dicek Proses Konfirmasi
  • Warna Merah menunjukan arti Bahwa Data Belum Lengkap dan Akan Dicek Proses Konfirmasi
  • Warna Biru Menunjukan arti Bahwa Data Sudah Lengkap dan Tidak di cek Untuk Proses Konfirmasi
  • Warna Orange menunjukkan arti Bahwa Data Belum Lengkap Tidak Untuk Proses Konfirmasi

Setelah data GTK dan SISWA pada emis 4.0 sudah lengkap selanjutnya Konfirmasi data GTK dan Konfirmasi Data SISWA maka akan muncul Konfirmasi pernyataan Ceklist sebagai penanggung jawab bahwa data memang sudah benar yang dilakukan oleh Operator emis 4.0 selanjutnya Operator bisa langsung menuju ke menu Konfirmasi Berita Acara Pendataan pada EMIS 4.0

BAP EMIS 4.0 BELUM AKAN MUNCUL JIKA
Data yang berwarna Hijau dan Merah masih Kosong, maka operator dapat melengkapi terlebih dahulu

Perhatikan 

BAP bisa dicetak bila telah menyelesaikan seluruh konfirmasi data (Kelembagaan, Siswa, GTK, Sarpras). Setelah dicetak, BAP harus ditandatangani oleh Kepala Lembaga dan diupload kembali di halaman ini.

Wednesday, 13 October 2021

TRAINING MATERIAL EMIS 4.0 SISWA – PPDB Penjelasan materi siswa Baru pada aplikasi EMIS 4.0

TRAINING MATERIAL EMIS 4.0 SISWA – PPDB Penjelasan materi siswa Baru pada aplikasi EMIS 4.0



TRAINING MATERIAL EMIS 4.0 SISWA – PPDB Penjelasan materi siswa Baru pada aplikasi EMIS 4.0

PPDB dari Madrasah Tutorial ini akan menjelaskan Cara Menambahkan Data Siswa Baru (PPDB) dari Jenjang Madrasah Sebelumnya atau Sekolah Umum oleh Pengelola Lembaga

PPDB dari Madrasah Tutorial ini akan menjelaskan Cara Menambahkan Data Siswa Baru (PPDB) dari Jenjang Madrasah Sebelumnya atau Sekolah Umum oleh Pengelola Lembaga

MENU SISWA Menambahkan Data Siswa Baru (PPDB) dari Jenjang Madrasah Sebelumnya oleh Pengelola Lembaga (1)

  • Pada halaman dashboard, klik menu Siswa.
  • Lalu pilih dan klik sub menu Daftar Siswa.
  • Pada halaman daftar siswa yang tampil, klik tombol Tambah.
  • Pilih dan klik opsi Dari Madrasah.
  • Pada halaman Tambah Data Siswa Baru Dari Madrasah yang tampil, ketikkan NSM atau Nama Sekolah Asal pada kotak input NSM Sekolah Asal.
  • Selanjutnya pilih opsi input NIK/NISN untuk mencari data siswa berdasarkan NIK/NISN miliknya.
  • Lalu, ketikkan NIK/NISN siswa pada kotak input NIK/NISN.

MENU SISWA Menambahkan Data Siswa Baru (PPDB) dari Sekolah Umum Lainnya oleh Pengelola Lembaga (7)

  • Masih pada halaman daftar siswa, klik tombol Tambah.
  • Pilih dan klik opsi Dari Sekolah Umum utuk menambahkan data siswa baru dari sekolah umum.
  • Pada halaman Tambah Data Siswa Baru Dari Sekolah Umum yang tampil, ketikkan NPSN Sekolah Asal pada kotak input NPSN Sekolah Asal.
  • Ketikkan pula NISN siswa pada kotak input NISN Siswa.
  • Tombol Cari baru akan aktif seperti ini jika kotak inputan NPSN dan NISN Siswa telah diisi. Klik tombol Cari untuk mencari data siswa yang ingin ditambahkan!
  • Jika data tidak ditemukan seperti ini, ulangi kembali pada poin 3-5 menggunakan NPSN dan NISN lainnya.
  • Input Data Siswa Baru  Tutorial ini akan menjelaskan Cara Input Data Siswa Baru (PPDB) oleh Pengelola Lembaga

MENU SISWA Input Data Siswa Baru (PPDB) Bagi Siswa Yang Belum Pernah Sekolah di Madrasah oleh Pengelola Lembaga (1

  • Pada halaman dashboard, klik menu Siswa.
  • Lalu pilih dan klik sub menu Daftar Siswa.
  • Pada halaman daftar siswa yang tampil, klik tombol Tambah.
  • Pilih dan klik opsi Input Data Baru.
  • Pada halaman Formulir Peserta Didik Baru pilih opsi NIK untuk mengisi formulir data siswa baru berdasarkan NIK siswa.
  • Ketikkan NIK siswa baru yang belum tersedia di sistem EMIS 4.0 pada kotak input NIK.
  • Jika kotak isian NIK telah diisi, maka tombol Selanjutnya akan aktif seperti ini. Klik tombol Selanjutnya untuk melanjutkan pengisian formulir data siswa baru!

 

Tutorial ini untuk Kemenag Kab./Kota

Tutorial ini akan menjelaskan cara mendaftarkan siswa baru dari luar negeri oleh Kemenag Kabupaten/Kota

MENU SISWA Melihat Data Pendaftaran Siswa Baru Oleh Kemenag Kabupaten/Kota (1)

  • Pada halaman dashboard, klik menu Siswa.
  • Lalu pilih dan klik submenu Daftar Siswa Baru.
  • Halaman Daftar Siswa Baru akan tampil.
  • Untuk melakukan filter data pendaftaran siswa baru, gunakan kotak filter status ini.
  • Pilih opsi Diajukan untuk menampilkan data pendaftaran siswa baru dengan status “Diajukan” saja.
  • Pilih opsi Disetujui untuk menampilkan data pendaftaran siswa baru dengan status “Disetujui” saja.
  • Pilih opsi Ditolak untuk menampilkan data pendaftaran siswa baru dengan status “Ditolak” saja.
  • Pilih opsi Semua untuk menampilkan seluruh data pendaftaran siswa baru tanpa memerhatikan status.

Tutorial ini untuk Kemenag Kab./Kota

Tutorial ini akan menjelaskan cara mendaftarkan siswa baru di luar masa PPDB oleh Kemenag Kabupaten/Kota

MENU SISWA Melihat Data Pendaftaran Siswa Baru  Oleh Kemenag Kabupaten/Kota (1)

  • Pada halaman dashboard, klik menu Siswa.
  • Lalu pilih dan klik submenu Daftar Siswa Baru.
  • Halaman Daftar Siswa Baru akan tampil.
  • Untuk melakukan filter data pendaftaran siswa baru, gunakan kotak filter status ini.
  • Pilih opsi Diajukan untuk menampilkan data pendaftaran siswa baru dengan status “Diajukan” saja.
  • Pilih opsi Disetujui untuk menampilkan data pendaftaran siswa baru dengan status “Disetujui” saja.
  • Pilih opsi Ditolak untuk menampilkan data pendaftaran siswa baru dengan status “Ditolak” saja.
  • Pilih opsi Semua untuk menampilkan seluruh data pendaftaran siswa baru tanpa memerhatikan status.

FAQ  PPDB Penjelasan materi siswa Baru pada aplikasi EMIS 4.0

  • Input siswa tahun ajaran sebelumnya boleh atau tidak :    Input siswa tahun ajaran semester sebelumnya atau siswa yang belum di input di emis lama, penginputannya dilakukan di menu Input data siswa baru di Kemenag Kota/Kab persetujuan Kemenag Provinsi

  • Mengapa untuk fitur input data baru tidak ada untuk jenjang MTS dan MA :

  1. Input Data Baru hanya tersedia di RA dan MI untuk memasukkan data siswa yang belum pernah sekolah sebelumnya (tidak ada di EMIS maupun Kemdikbud/VVPD)
  2. Untuk MTs dan MA, karena siswanya pasti sudah pernah sekolah sebelumnya, maka diharapkan datanya sudah ada di EMIS maupun Kemdikbud

  • Bagaimana Jika saat input ppdb menggunakan pilihan NISN / NIK tidak bisa “data tidak ditemukan” : PPDB Input data baru akan melakukan pengecekan data ke EMIS apakah pernah ada sebelumnya. Pencarian berdasarkan NIK dan NISN ada untuk pengecekan di depan, dan tidak akan bisa input jika datanya tidak ditemukan di EMIS. Jadi Bapak/Ibu dapat menggunakan pilihan input menggunakan Nama, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
  • Bagaimana tidak bisa input ppdb keterangan “ Siswa tidak dapat di daftarkan karena tingkat terakhir siswa tidak sesuai” : Untuk PPDB, tingkat yang bisa didaftarkan adalah siswa dengan :

  1. status alumni pada jenjang sebelumnya
  2. status tidak aktif pada kelas awal jenjang yang sama

  • Bagaimana tidak bisa input ppdb keterangan “Siswa aktif di suatu lembaga “

Untuk PPDB, tingkat yang bisa didaftarkan adalah siswa dengan :

  1. status alumni pada jenjang sebelumnya (Pastikan pada lembaga asalnya siswa tersebut sudah diproses kelulusan siswanya agar dapat ditarik pada lembaga tujuannya sesuai jenjang)
  2. status tidak aktif pada kelas awal jenjang yang sama

  • Apakah bisa untuk ppdb RA dapat memilih tingkat : PPDB untuk jenjang RA dapat memilih tingkat Kelompok A maupun Kelompok B silahkan disesuaikan pada kolom Tingkat pada formulir PPDB