jammadrasah
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
KOMPETISI SAINS MADRASAH TAHUN 2024
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada satu sisi mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat karena akses negatif yang ditimbulkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut. Menyikapi kondisi ini, masyarakat mulai menaruh harapan besar kepada madrasah agar dapat menjawab tantangan itu. Di mata masyarakat, madrasah dapat memberikan benteng bagi anak-anak mereka karena madrasah tidak hanya membekali ilmu pengetahuan dan teknologi, namun juga memberikan bekal ilmu agama.
Indikator paling tampak dari kondisi tersebut adalah semakin besar minat orang tua mendaftarkan putra-putri mereka ke madrasah. Fakta ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola madrasah yang harus dijawab dengan langkah-langkah konkret.
Proses pembelajaran dan sarana pembelajaran di madrasah harus semakin ditingkatkan, ditunjang dengan guruguru madrasah yang juga harus senantiasa ditingkatkan kualifikasinya. Selain itu, guna meningkatkan iklim kompetisi di kalangan siswa madrasah juga perlu dikembangkan/dibangun
kegiatan-kegiatan yang dapat mengakomodir siswa untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki. Dengan cara ini, maka madrasah dapat semakin mengejar ketertinggalan dari sekolah umum, bahkan sangat mungkin mengunggulinya.
Kompetisi Sains Madrasah (KSM) merupakan sebuah gelaran nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama sebagai wahana membangun ghirah kompetisi sains kalangan siswa
madrasah. Sejak awal digelar tahun 2012, KSM telah menjadi ajang yang positif dalam membangun budaya kompetisi. Pada tahun 2024, KSM berupaya mengelaborasi sains, budaya, dan teknologi dengan konteks nilai-nilai Islam. Integrasi sains dan konteks nilai-nilai Islam dalam KSM digambarkan melalui framework sebagai berikut:
Gambar 1. Framework KSM Tahun 2024
Adapun karakteristik soal yang dikembangkan dalam KSM 2024 adalah: (1). Simple Problem. Soal ini memiliki karakteristik berupa pilihan jawaban (choice problem) dengan struktur masalah yang
lengkap (well-structured); (2). Partial Problem. Soal ini memiliki karakteristik antara pilihan jawaban (choice problem)/masalah desain (design problem) dengan struktur masalah yang lengkap/tidak lengkap (well and ill-structured); (3). Complex Problem. Soal ini memiliki karakteristik berupa masalah desain
(design problem) dengan struktur masalah yang tidak lengkap (illstructured). Karakteristik soal KSM 2024 dapat digambarkan sebagai berikut:
Gambar 2. Karakteristik Soal KSM Tahun 2024
Berdasarkan dasar pemikiran di atas, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada tahun 2024 kembali akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan KSM.
Kegiatan itu akan dimulai dari KSM tingkat Satuan Pendidikan, KSM tingkat Kabupaten/Kota, KSM tingkat Provinsi hingga KSM tingkat Nasional.
Mengusung tagline baru Madrasah “Madrasah Maju, Bermutu, Mendunia”, bahwa pelaksanaan KSM tahun 2024 ini mempunyai beberapa distingsi, diantaranya adalah kompetisi yang bersifat merit-based yaitu menjadikan kualifikasi dan kompetensi peserta sebagai pertimbangan penilaian. Selain itu, KSM 2024 menambahkan kompetisi beregu di mana penekanan diberikan pada kerja-kerja kolaborasi yang merupakan hal penting dalam kegiatan saintifik di Abad 21. KSM 2024 juga meneguhkan rekognisi madrasah yang lebih luas baik nasional maupun internasional. Hal ini dilakukan dengan pembuatan soal yang bersifat kontekstual, mengacu kepada isu-isu sains internasional, variasi soal pilihan ganda, esai singkat dan uraian, serta melibatkan juri-juri tingkat nasional dan mengundang juri mitra
internasional.
B. Tujuan
Secara umum, pelaksanaan KSM Tahun 2024 bertujuan untuk memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, disiplin serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Secara khusus tujuan KSM Tahun 2024 adalah:
1. Menyediakan wahana bagi siswa madrasah untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang sains;
2. Memotivasi siswa madrasah agar selalu meningkatkan kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual berdasarkan nilai-nilai agama;
3. Menumbuhkembangkan budaya kompetitif dan kolaboratif untuk maju bersaman-sama meraih prestasi di kalangan siswa madrasah;
4. Menjaring siswa-siswi terbaik di madrasah dalam bidang sains dan teknologi untuk meneruskan studi lanjut sarjana di perguruan tinggi terkemuka nasional dan perguruan tinggi internasional
C. Hasil Yang Diharapkan
1. Berkembangnya bakat dan minat di bidang sains sehingga dapat berkreasi dan mencintai sains;
2. Meningkatnya ghirah siswa madrasah untuk selalu mengasah kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual berdasarkan nilai-nilai agama sehingga menjadi yang terbaik di bidangnya;
3. Berkembangrıya budaya kompetitif dan kolaboratif di kalangan siswa madrasah;
4. Terjaringnya bibit unggul dan berprestasi sebagai calon peserta ajang kompetisi tingkat internasional;
5. Dihasilkanya siswa-siswi terbaik di setiap bidang dan menjadi SDM yang mencintai bidang keilmuannya.
D. Bidang Kompetisi Bidang KSM Tahun 2024 ini sebagai berikut:
Tabel 1. Bidang KSM
E. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu dan tempat pelaksanaan Kompetisi KSM Tahun 2024 ini sebagai berikut:
Tabel 2. Waktu dan Tempat Pelaksanaan KSM
Kategori MI MTs MA
Individu Matematika
terintegrasi
Matematika
terintegrasi
Matematika
terintegrasi
IPAS
Terintegrasi
IPA Terintegrasi Biologi
Terintegrasi
IPS Terintegrasi Fisika Terintegrasi
Kimia Terintegrasi
Ekonomi
Terintegrasi
Geografi
Terintegrasi
Beregu
(kelompok)
Sosial Sains
terpadu
(Matematika
dan IPAS)
Sosial Sains
terpadu
(Matematika,
IPA, dan IPS)
Sosial Sains
terpadu
(matematika,
fisika, kimia,
biologi, geografi,
ekonomi)
BAB II
STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS, DAN TANGGUNG JAWAB
A. Struktur Organisasi
Struktur Organisasi KSM terdiri atas:
1. Komite KSM Satuan Pendidikan
2. Komite KSM Kabupaten/Kota
3. Komite KSM Provinsi
4. Komite KSM Nasional
B. Tugas dan Tanggung Jawab
1. Komite KSM Satuan Pendidikan
a. Unsur Komite
1) Kepala Madrasah;
2) Guru mata pelajaran; dan
3) Helpdesk/Operator Madrasah/Proktor Madrasah/Komite
Madrasah.
b. Tugas dan tanggung jawab:
1) Merencanakan dan menyeleksi peserta lomba tingkat
madrasah;
2) Mensosialisasikan penyelenggaraan lomba;
3) Pelaksanaan KSM Tingkat Satuan Pendidikan menjadi
kewenangan satuan pendidikan yang bersangkutan; dan
4) Mendaftarkan peserta wakil madrasah ke Komite KSM
Nasional melalui aplikasi KSM.
2. Komite KSM Kabupaten/Kota
a. Unsur Komite
1) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
2) Seksi Pendidikan Madrasah atau Seksi Pendidikan Islam
Kabupaten/Kota;
3) Helpdesk/Proktor tingkat kabupaten/kota; dan
4) Musyawarah/Forum KKM/Pengawas tingkat
Kabupaten/Kota.
b. Tugas dan tanggung jawab:
1) Mensosialisasikan penyelenggaraan KSM;
2) Menyiapkan surat-surat dan keperluan lain yang terkait dengan penyelenggaraan;
3) Menyiapkan administrasi lain yang diperlukan;
4) Mempersiapkan petugas kabupaten/kota yang bertugas memonitor pelaksanaan KSM;
5) Menetapkan dan menyiapkan tempat penyelenggaraan KSM tingkat kabupaten/kota;
6) Menetapkan pengawas pelaksanaan seleksi tingkat
kabupaten/kota;
7) Menetapkan hasil KSM tingkat kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
8) Menyampaikan laporan pelaksanaan seleksi
kabupaten/kota kepada komite KSM provinsi.
3. Komite KSM Provinsi
a. Unsur Komite Pelaksana
1) Kanwil Kementerian Agama Provinsi (Kakanwil, Kepala Bidang, JFT PTP pada Bidang Pendidikan Madrasah);
2) Helpdesk/Proktor tingkat Provinsi; dan
3) Pengawas tingkat Provinsi.
b. Uraian Tugas dan Tanggung Jawab
1) Mensosialisasikan penyelenggaraan KSM;
2) Menyiapkan surat-surat dan keperluan lain yang terkait dengan penyelenggaraan KSM Provinsi;
3) Menyiapkan petugas Provinsi yang bertugas memonitor pelaksanaan KSM di Kabupaten/Kota;
4) Menetapkan dan menyiapkan tempat penyelenggaraan
KSM tingkat Provinsi;
5) Menetapkan pengawas pelaksanaan KSM tingkat
Provinsi;
6) Menetapkan hasil KSM tingkat Provinsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
7) Menyampaikan laporan pelaksanaan KSM Provinsi kepada Komite KSM Nasional.
4. Komite KSM Nasional
a. Unsur Komite
1) Komite Ahli
a) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
b) Perguruan Tinggi Mitra.
2) Komite Pelaksana
a) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
b) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara.
b. Uraian Tugas dan Tanggung Jawab
1) Komite Ahli
a) Memberikan arahan ide dan konsep penyelenggaraan
KSM Terintegrasi;
b) Menyiapkan tenaga ahli penyusunan soal KSM
Terintegrasi dengan ilmu keislaman;
c) Menyiapkan dewan juri KSM;
d) Mengkoordinasi penyusunan soal KSM Terintegrasi
dengan ilmu keislaman;
e) Mengkoordinasi implementasi KSM Nasional;
f) Menetapkan nama-nama peserta KSM Nasional berdasarkan hasil seleksi KSM Tingkat Provinsi;
g) Mengoreksi hasil KSM Nasional;
h) Mengumumkan hasil KSM Tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, dan Tingkat Nasional; dan
i) Menetapkan hasil KSM Nasional.
2) Komite Pelaksana
a) Merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan penyelenggaraan KSM 2024;
b) Mensosialisasikan KSM ke seluruh pemangku kepentingan melalui berbagai media; dan
c) Menyiapkan kebutuhan administrasi surat-menyurat dalam rangka terselenggaranya KSM;
BAB III
KATEGORI, BENTUK TES DAN TAHAPAN KOMPETISI SAINS
MADRASAH
A. Kategori Kompetisi
Kategori kompetisi pada KSM ada 2, yaitu kategori individual dan kategori beregu. Kategori individual diikuti oleh satu siswa pada setiap bidang studi sedangkan kategori beregu diikuti oleh satu
regu dengan jumlah 3 siswa yang meliputi semua bidang studi.
Kategori beregu terdiri dari peserta didik dalam satu madrasah, dan dapat juga dibentuk dari beberapa madrasah secara berkolaborasi.
B. Bentuk Tes
Bentuk tes pada KSM Tahun 2024 ini meliputi:
Tabel 3. Bentuk Tes KSM
Tahap Bentuk Tes Penyelenggara
KSM
Satuan
Pendidikan
Tes tulis atau bentuk tes
lain yang ditetapkan oleh
masing-masing satuan
Pendidikan.
Komite KSM
Satuan
Pendidikan
Tahap I
(KSM
Kabupaten/
Kota)
Tes KSM Berbasis Komputer
a. Soal pada kategori
individual berupa pilihan
ganda sebanyak 25 soal
b. Soal pada kategori beregu
berupa pilihan ganda
sebanyak 30 soal
c. Soal disiapkan oleh Komite
Ahli KSM Nasional.
d. Sarana KSM disiapkan oleh
Komite Satuan Pendidikan
atau Komite
Kabupaten/Kota.
e. Penilaian terpusat oleh
Komite KSM Nasional.
Komite KSM
Tingkat
Kabupaten/Kota
Komite KSM
Nasional
Tahap II
(KSM
Provinsi)
Tes KSM Berbasis Komputer
a. Soal pada kategori
individual berupa pilihan
ganda sebanyak 20 soal
dan pilihan ganda
kompleks sebanyak 5 soal.
b. Soal pada kategori beregu
berupa pilihan ganda
sebanyak 24 soal dan
Komite KSM
Tingkat Provinsi
Komite KSM
Nasional
pilihan ganda kompleks
sebanyak 6 soal
c. Soal disiapkan oleh Komite
Ahli KSM Nasional.
d. Sarana KSM disiapkan oleh
Komite Satuan Pendidikan,
komite kabupaten/kota,
atau Komite Provinsi.
e. Penilaian terpusat oleh
Komite KSM Nasional.
Tahap III
(KSM
Nasional /
Final)
Tes KSM dilakukan secara
offline.
a. Soal pada kategori
individual berupa isian
singkat sebanyak 10 soal
dan uraian sebanyak 5
soal.
b. Soal pada kategori beregu
berupa isian singkat
sebanyak 10 soal dan
uraian sebanyak 5 soal.
c. Soal disiapkan oleh Komite
Ahli KSM Nasional.
d. Sarana KSM disiapkan oleh
Komite Nasional.
e. Penilaian terpusat oleh
Komite KSM Nasional.
Komite KSM
Nasional
Tahap IV
(KSM
Nasional /
Grand Final)
Tes KSM dilakukan offline.
a. Soal pada kategori
individual berupa soal
uraian dengan sistem
explorasi/eksperimen
sebanyak 10 soal.
b. Soal pada kategori beregu
melalui model cerdas
cermat yang terdiri dari tiga
babak, yaitu amplop
bergilir, eksplorasi dan
rebutan.
c. Soal disiapkan oleh Komite
Ahli KSM Nasional.
d. Sarana KSM disiapkan oleh
Komite Nasional.
e. Penilaian terpusat oleh
Komite KSM Nasional.
Komite KSM
Nasional
Komposisi soal KSM untuk kategori individual secara lengkap,
sebagai berikut:
Tabel 4. Komposisi Jumlah Soal KSM Kategori Individual
Tahap Bentuk
Soal
Sains
Integrasi
Keislaman
(20%)
Sains
Integrasi
Budaya
(20%)
Sains
Murni
(60%)
Jumlah
Soal
Kab/Kota Pilihan
Ganda 5 5 15 25
Provinsi Pilihan
Ganda 4 4 12
Pilihan 25
Ganda
Kompleks
1 1 3
Nasional Isian
Singkat 2 2 6
15
Uraian 1 1 3
Grand Final Uraian
Eksplorasi/
Eksperimen
2 2 6 10
Komposisi soal KSM untuk kategori beregu secara lengkap,
sebagai berikut:
Tabel 5. Komposisi Jumlah Soal KSM Kategori Beregu
Tahap Bentuk Soal
Sains
Integrasi
Keislaman
(20%)
Sains
Integrasi
Budaya
(20%)
Sains
Murni
(60%)
Jumlah
Soal
Kab/
Kota
Pilihan Ganda 6 6 18 30
Provinsi Pilihan Ganda 3 6 15
Pilihan Ganda 30
Kompleks 3 0 3
Nasional Isian singkat 0 3 6
15 Uraian 3 0 3
Komposisi soal KSM untuk kategori beregu tahap Grand Final
(Cerdas Cermat) secara lengkap, sebagai berikut:
Tabel 6. Komposisi Jumlah Soal KSM Tahap Grand Final
(Cerdas Cermat)
Babak Bentuk
Soal
Jumlah
Soal Materi
Amplop
bergilir
Isian
singkat 7
Materi soal berupa
kombinasi dari soal dengan
materi sains murni, sains
integrasi keislaman dan
sains integrasi budaya serta
gabungan dari beberapa
bidang studi
Eksplorasi Uraian
(Eksplorasi)
2
Rebutan Isian
singkat 10
C.Tahapan Pelaksanaan KSM
1. KSM Satuan Pendidikan
Pelaksanaan KSM dimulai dengan penentuan siswa terbaik yang mewakili masing-masing satuan pendidikan untuk mengikuti KSM Tingkat Kabupaten/Kota dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. Penentuan siswa terbaik diserahkan sepenuhnya kepada pihak satuan pendidikan yang dapat dilakukan melalui seleksi khusus atau penunjukan langsung oleh guru berdasarkan hasil prestasi akademik selama proses pembelajaran di Madrasah.
b. Kepala Madrasah hanya mengirimkan 1 siswa terbaik pada setiap bidang studi untuk kategori individual dan 3 siswa terbaik untuk kategori beregu.
c. Biaya kegiatan penentuan siswa terbaik pada setiap kategori di satuan pendidikan dapat dibebankan pada anggaran BOS dari satuan pendidikan yang bersangkutan atau sumber lain yang sah.
2. KSM Tahap I
KSM Tahap I merupakan tahapan seleksi KSM di tingkat Kabupaten/Kota. Tahapan ini dimaksudkan untuk menjaring siswa terbaik pada kategori individual dan beregu yang akan diikutkan pada KSM tahap II (Provinsi).
Adapun ketentuan dalam tahapan kegiatan ini sebagai berikut:
a. Kategori Peserta
Pada kategori individual setiap satuan pendidikan mengirimkan jumlah peserta sesuai pada Tabel 7 berikut:
Tabel 7. Jumlah Peserta KSM Kategori Individu
No
Tingkat
Satuan
Pendidikan
Bidang Lomba Jumlah
Siswa Total
1 MI
Matematika 1 2
IPAS 1
2 MTs
Matematika 1 3
IPA 1
IPS 1
3 MA
Matematika 1 6
Fisika 1
Kimia 1
Biologi 1
Geografi 1
Ekonomi 1
Adapun pada kategori beregu setiap satuan pendidikan hanya mendaftarkan 1 (regu). Sedangkan kategori beregu yang dibentuk dari beberapa madrasah berlaku ketentuan
sebagai berikut:
a. Dua madrasah dapat mendaftarkan 1 (satu) regu.
b. Tiga madrasah dapat mendaftarkan 2 (dua) regu.
Jumlah peserta didik dalam satu regu pada setiap jenjang
dan kategori beregu sesuai pada Tabel 8 berikut:
Tabel 8. Jumlah Peserta KSM Kategori Beregu
No
Tingkat
Satuan
pendidikan
Bidang Lomba
Jumlah
Siswa
perRegu
Ket.
1 MI
Sosial Sains
terpadu
(Matematika
dan IPAS)
3 Untuk
kategori
beregu
berasal
dari
madrasah
yang sama
dan dapat
juga dari
beberapa
madrasah
secara
kolaborasi.
2 MTs
Sosial Sains
terpadu
(Matematika,
IPA, dan IPS)
3
3 MA
Sosial Sains
terpadu
(matematika,
fisika, kimia,
biologi,
geografi,
ekonomi)
3
Catatan:
- Kelompok regu perlu menyiapkan nama regu dan alamat email yang akan dipakai korespondensi/akun.
- Adapun teknis pendaftaran beregu dapat mengikuti
alur/petunjuk dalam aplikasi pendaftaran.
b. Pendaftaran peserta KSM Kabupaten/Kota menggunakan aplikasi pendaftaran yang disiapkan oleh Komite KSM
Nasional;
c. Pelaksanaan KSM Kabupaten/Kota dilakukan secara serentak berbasis kompüter;
d. Penilaian soal KSM dilaksanakan oleh tim juri yang ditetapkan oleh Komite KSM Nasional dengan
mempertimbangkan nilai tes dan nilai integritas peserta selama mengikuti tes;
e. Hasil KSM Kabupaten/Kota dipublikasikan di website resmi KSM;
f. Tempat pelaksanaan diserahkan kepada panitia
kabupaten/kota masing-masing;
g. Pembiayaan KSM Kabupaten/Kota dapat bersumber dari DIPA Kankemenag Kabupaten/Kota, anggaran BOS dari masing-masing satuan pendidikan yang mengirimkan siswanya atau sumber lain yang sah.
3. KSM Tahap II
KSM Tahap II merupakan tahapan seleksi KSM di tingkat Provinsi. Tahapan ini dimaksudkan untuk menjaring siswa terbaik pada setiap kategori kompetisi yang akan mewakili setiap provinsi untuk mengikuti KSM Nasional.
Adapun ketentuan dalam tahapan kegiatan ini sebagai berikut:
a. Peserta KSM Provinsi diikuti oleh 5% siswa terbaik dari jumlah peserta seleksi KSM per Kabupaten/Kota. Apabila hasil dari ketentuan diatas bukan merupakan bilangan bulat, maka berlaku pembulatan ke atas, misalnya:
(1) Tingkat MI terdapat 1 peserta, maka jumlah peserta
yang lolos adalah 1 x 5% = 0,1 ≈ 1 peserta.
(2) Tingkat MI terdapat 11 peserta, maka jumlah peserta
yang lolos adalah 11 x 5% = 0,6 ≈ 1 peserta.
(3) Tingkat MI terdapat 20 peserta, maka jumlah peserta
yang lolos adalah 20 x 5% = 1 peserta.
(4) Tingkat MI terdapat 41 peserta, maka jumlah peserta
yang lolos adalah 41 x 5% = 2,1 ≈ 3 peserta.
(5) Tingkat MI terdapat 201 peserta, maka jumlah peserta
yang lolos adalah 201 x 5% = 10,1 ≈ 11 peserta.
b. Seleksi KSM Provinsi dilakukan secara serentak secara
nasional dengan menggunakan sistem Tes Berbasis
Kompüter atau Computer-Based Test (CBT) yang disiapkan
dan di bawah kendali Komite KSM Nasional;
c. Penilaian soal KSM dilaksanakan oleh Tim Juri yang
ditetapkan oleh Komite KSM Nasional dengan
mempertimbangkan nilai tes dan nilai integritas peserta
selama mengikuti tes;
d. Hasil KSM Provinsi dipublikasikan di website resmi KSM;
e. Tempat pelaksanaan diserahkan kepada panitia provinsi
masing-masing;
f. Pembiayaan KSM Provinsi dapat bersumber dari DIPA
Kanwil Kementerian Agama Provinsi, DIPA Kantor
Kementerian Agama Kabupaten/Kota, anggaran BOS dari
masing-masing satuan pendidikan yang mengirimkan
siswanya atau sumber lain yang sah.
4. KSM Tahap III (Final)
KSM tahap III merupakan tahapan seleksi KSM final di tingkat Nasional. Tahapan ini dimaksudkan untuk menjaring siswa terbaik pada setiap kategori, baik kategori individual maupun
kategori beregu.
Adapun ketentuan dalam tahapan kegiatan ini sebagai berikut:
a. KSM tahap III diikuti oleh 10 peserta dengan peringkat terbaik nasional dan 1 peserta dengan peringkat terbaik dari masing-masing provinsi baik pada kategori individual maupun beregu.
b. Pelaksanaan KSM Nasional dilaksanakan secara nasional serentak menggunakan sistem yang disiapkan dan di bawah kendali Komite KSM Nasional;
c. Penilaian soal KSM dilaksanakan oleh Tim Juri yang ditetapkan oleh Komite KSM Nasional dengan
mempertimbangkan nilai tes dan nilai integritas peserta selama mengikuti tes;
d. Penilaian soal isian singkat dan uraian dilaksanakan oleh
Tim Juri yang ditetapkan oleh Komite KSM Nasional;
e. Hasil KSM tahap ini dipublikasikan di website resmi KSM;
f. Pembiayaan KSM Nasional dapat bersumber dari DIPA Ditjen Pendidikan Islam atau sumber lain yang sah.
5. KSM Tahap IV (Grand Final)
KSM Tahap IV merupakan puncak tahapan seleksi KSM di tingkat nasional (Grand Final). Tahapan ini dimaksudkan untuk menjaring siswa terbaik per kategori baik individual maupun beregu yang akan mendapatkan Medali Emas, Medali Perak, Medali Perunggu, atau penghargaan lainnya.
Adapun ketentuan dalam tahapan kegiatan ini sebagai berikut:
a. KSM Tahap IV diikuti oleh 3 siswa terbaik per bidang studi pada kategori individual dan 3 regu terbaik berdasarkan hasil seleksi pada KSM Tahap III (Final).
b. Pelaksanaan KSM Tahap IV (Grand Final) dilaksanakan secara nasional serentak menggunakan sistem yang disiapkan dan di bawah kendali Komite KSM Nasional. Pada kategori individual dilakukan dengan menyelesaikan soal uraian dengan sistem explorasi/eksperimen, sedangkan pada kategori beregu dilakukan dengan model cerdas cermat;
c. Penilaian soal KSM dilaksanakan oleh Tim Juri yang ditetapkan oleh Komite KSM Nasional dengan
mempertimbangkan nilai tes dan nilai integritas peserta selama mengikuti tes;
d. Penilaian soal eksplorasi dan eksperimen dilaksanakan oleh Tim Juri yang ditetapkan oleh Komite KSM Nasional;
e. Hasil KSM Nasional dipublikasikan di website resmi KSM;
f. Siswa terbaik hasil KSM Grand Final akan diberikan Medali Emas, Perak, atau Perunggu dan penghargaan lain yang akan ditetapkan;
g. Pembiayaan KSM Nasional dapat bersumber dari DIPA
Ditjen Pendidikan Islam atau sumber lain yang sah.
BAB IV
PERSYARATAN PESERTA
1. Berkewarganegaraan Indonesia;
2. Terdaftar sebagai siswa di Madrasah (negeri/swasta) dan memiliki NISN (aktif);
3. Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kelas 4 atau 5, Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kelas 7 atau 8, Siswa Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Kelas 10 atau 11 Tahun
Pelajaran 2024/2025;
4. Hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) kategori bidang kompetisi;
5. Peserta yang tidak sesuai dengan ketentuan di atas, didiskualifikasi secara otomatis oleh sistem KSM;
6. Jika terbukti menggunakan joki atau melakukan kecurangan, maka madrasah/satuan kerja terkait akan mendapatkan sanksi tidak diikutsertakan dalam KSM selama tiga tahun berturut-turut.
BAB V
JURI DAN PENGHARGAAN
A. Penetapan Tim Juri
1. Tim Juri KSM Satuan Pendidikan ditetapkan oleh Kepala Madrasah;
2. Tim Juri KSM Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional ditetapkan oleh Komite Nasional.
B. Kriteria Tim Juri
1. Kompeten dalam bidang ilmu yang dilombakan;
2. Independen (tidak memiliki kepentingan dan tidak memihak
kepada siapapun); dan
3. Adil, jujur, dan profesional.
C. Tugas dan Tanggung Jawab Tim Juri
1. Tugas dan tanggung jawab Tim Juri KSM Satuan Pendidikan
adalah menyiapkan soal tes dan menilai tes seleksi KSM di
tingkat satuan pendidikan;
2. Tugas dan tanggungjawab Tim Juri KSM Nasional adalah
menilai jawaban serta perilaku peserta yang terekam oleh
sistem KSM Nasional;
D. Kriteria Penilaian
1. Kriteria penilaian untuk soal pilihan ganda dan pilihan ganda
kompleks:
Benar nilai : +4
Salah nilai : -1
Tidak menjawab : 0
2. Kriteria penilaian untuk soal isian singkat:
Benar nilai : +1
Tidak menjawab atau salah : 0
3. Kriteria penilaian untuk soal uraian:
Benar nilai : +5
Tidak menjawab atau salah : 0
4. Kriteria Penilaian soal eksplorasi/eksperimen menggunakan
rubrik penilaian yang akan dilakukan oleh Juri Komite
Nasional;
5. Jika terdapat total nilai yang sama, maka penentuan peringkat
didasarkan pada urutan sebagai berikut:
(1) Jumlah benar terbanyak
(2) Jumlah salah tersedikit
(3) Waktu yang dibutuhkan dalam menyelesaikan soal
(4) Jumlah benar terbanyak pada KSM tahap sebelumnya
(5) Jumlah salah tersedikit pada KSM tahap sebelumnya
6. Ketentuan penilaian cerdas cermat seperti tabel di bawah ini:
Tabel 9. Penilaian Cerdas Cermat
Babak Jumlah Soal Poin Per Soal
Amplop bergilir 7 100
Eksplorasi 2 300
Rebutan 10 100
E. Hadiah dan Penghargaan
1. Penghargaan diberikan kepada peserta sebagai apresiasi dan motivasi untuk meningkatkan kegiatan belajar dan kegiatan pendidikan lainnya di madrasah;
2. Penghargaan untuk para Juara KSM Satuan Pendidikan diberikan oleh masing-masing Kepala Satuan Pendidikan dan/atau pihak lain yang ditetapkan;
3. Penghargaan untuk para Juara KSM Kabupaten/Kota diberikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan/atau pihak lain yang ditetapkan;
4. Penghargaan untuk para Juara KSM Provinsi diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan/atau pihak lain yang ditetapkan, data disesuaikan hasil keputusan Komite Nasional;
5. Penghargaan/Hadiah untuk para Juara KSM final Nasional diberikan oleh Dirjen Pendidikan Islam dan/atau sponsor, data disesuaikan dengan hasil keputusan Komite Nasional.
6. Penghargaan/Hadiah untuk para Juara KSM grand final Nasional diberikan oleh Dirjen Pendidikan Islam dan/atau sponsor dengan ketentuan setiap bidang studi disediakan medali dengan jumlah total 9 medali yang terdiri dari:
a) Jumlah medali emas tiga (3) buah/bidang studi;
b) Jumlah medali perak tiga (3) buah/bidang studi;
c) Jumlah medali perunggu tiga (3) buah/bidang studi;
Adapun jumlah medali yang diperebutkan untuk sebelas (11)
bidang kompetisi pada kategori individual sebanyak 99 medali, sedangkan jumlah medali yang diperebutkan pada kategori beregu sebanyak 9 medali. Total medali yang disediakan adalah 118
medali.
LAMPIRAN II
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN
ISLAM NOMOR 2313 TAHUN 2024
TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
KOMPETISI SAINS MADRASAH TAHUN 2024
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR
PELAKSANAAN KOMPETISI SAINS MADRASAH
TAHUN 2024
KSM SATUAN PENDIDIKAN
Penyelenggaraan seleksi peserta dilakukan sesuai ketentuan oleh masing-masing Komite KSM Satuan Pendidikan.
KSM KABUPATEN/KOTA, PROVINSI, DAN NASIONAL
A. Ketentuan umum
1. Seluruh peserta akan menerima tanda peserta KSM 2024 untuk
dicetak dan dibawa saat pelaksanaan KSM;
2. Hal lainnya dapat merujuk pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan
KSM.
B. Hak Peserta
1. Mengikuti kegiatan ujicoba KSM yang telah ditetapkan
2. Menggunakan perangkat laptop atau PC yang memiliki kamera
depan atau webcam, microphone yang berfungsi dengan baik;
3. Mendapatkan koneksi internet yang baik;
4. Mendapat sertifikat;
C. Kewajiban Peserta
1. Mengikuti KSM sesuai dengan ketentuan panitia;
2. Melaksanakan protokol kesehatan;
3. Menggunakan perangkat komputer yang sudah terpasang
aplikasi tes KSM;
D. Tata Tertib Peserta KSM
1. Hadir 30 menit sebelum pelaksanaan KSM dimulai;
2. Menyiapkan alat tulis secara mandiri (misal: ballpoint, pensil,
kertas polos, penghapus);
3. Berpakaian seragam madrasah dengan rapi;
4. Membawa kartu peserta KSM;
5. Larangan Peserta:
a. Digantikan oleh orang lain;
b. Menerima bantuan dari orang lain;
c. Keluar ruangan tanpa ijin dari pengawas;
d. Menggunakan alat bantu seperti alat komunikasi, kalkulator,
dll.;
e. Membawa buku, kamus, catatan, tabel, dll;
Adapun gambaran agenda kegiatan pelaksanaan KSM di
Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional sebagai berikut:
Tabel 10. Agenda Kegiatan Pelaksanaan KSM
Hari/Waktu Kegiatan Kebutuhan Keterangan
KSM KABUPATEN/KOTA
Senin, 01 Juli 2024
Sesi 1
07.30 – 08.00
08.00 – 10.00
Sesi 2
10.00 – 10.30
10.30 – 12. 30
Sesi 3
13.30 – 14. 00
14. 00 – 16. 00
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Ruangan peserta
dengan perangkat
PC/Laptop yang
sudah terinstal
aplikasi untuk lomba
dan zoom meeting
Ruangan yang perlu
disediakan
disesuaikan dengan
jumlah peserta lomba
Ruang lomba dapat
berisi lebih dari satu
orang dengan syarat
peserta dengan bidang
yang sama
Komite KSM
Penanggungjawab
tempat/
penyediaan
ruangan
diserahkan
kepada
Komite KSM
Kabupaten/Kota
yang
berkoordinasi
dengan Komite
KSM Nasional Selasa, 02 Juli 2024
Sesi 1
07.30 – 08.00
08.00 – 10.00
Sesi 2
10.00 – 10.30
10.30 – 12. 30
Sesi 3
13.30 – 14. 00
14. 00 – 16. 00
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Rabu, 03 Juli 2024
Sesi 1
07.30 – 08.00
08.00 – 10.00
Sesi 2
10.00 – 10.30
10.30 – 12. 30
Sesi 3
13.30 – 14. 00
14. 00 – 16. 00
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
KSM PROVINSI
Senin, 05 Agust.2024
Sesi 1
07.30 – 08.00
08.00 – 10.00
Sesi 2
10.00 – 10.30
10.30 – 12. 30
Sesi 3
13.30 – 14. 00
14. 00 – 16. 00
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Ruangan peserta
dengan perangkat
PC/Laptop yang
sudah terinstal
aplikasi untuk lomba
dan zoom meeting
Ruangan yang perlu
Penanggungjawab
tempat/
penyediaan
ruangan
diserahkan
kepada
Komite KSM
Provinsi yang
berkoordinasi
Selasa, 06 Agust.2024
Sesi 1
07.30 – 08.00
08.00 – 10.00
Sesi 2
10.00 – 10.30
10.30 – 12. 30
Sesi 3
13.30 – 14. 00
14. 00 – 16. 00
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
disediakan
disesuaikan dengan
jumlah peserta lomba
Ruang lomba dapat
berisi lebih dari satu
orang dengan syarat
peserta dengan bidang
yang sama
dengan Komite
KSM Nasional
KSM Nasional
Selasa, 03 Sept 2024
08.00- Selesai
1. Kedatangan
Peserta
2. Persiapan peserta
3. Registrasi
4. Technical meeting
(koordinasi)
5. Pembukaan
Ruangan Registrasi
Ruangan Technical
Meeting
Tempat untuk
pembukaan
Penanggungjawab
tempat/
penyediaan
ruangan lomba
diserahkan
kepada
Kanwil Provinsi
Maluku Utara
yang
berkoordinasi
dengan Komite
KSM Nasional
Rabu, 04 Sept. 2024
09.00 – 12. 00
13.30 - Selesai
Pelaksanaan Final
Nasional
Koreksi
56 Ruangan dalam
satu lokasi yang
berdekatan
1 ruangan utk koreksi
Kamis, 05 Sept. 2024
09.00 – 11. 00
13.30 - Selesai
Koordinasi (Rapat
Hasil Koreksi)
Pengumuman Hasil
(Video atau zoom)
Persiapan Grand
Final
1 ruangan
KSM Grand Final
Jum’at, 06 Sept.2024
09.00 – 12. 00
13.30 - Selesai
Pelaksanaan Grand
Final kategori
Individual
11 ruangan Penanggungjawab
tempat/
penyediaan
ruangan lomba
diserahkan
kepada
Kanwil Provinsi
Maluku Utara
yang
berkoordinasi
dengan Komite
KSM Nasional
Sabtu, 07 Sept. 2024
09.00 – 16. 00
19.30 - Selesai
Pelaksanaan Grand
Final kategori Beregu
Pembagian hadiah
dan
Penutupan
3 ruangan/aula
Tempat penutupan
Minggu, 08 Sept. 2024
09.00 – 16. 00
Tour Ternate
Persiapan
Kepulangan
LAMPIRAN III
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 2313 TAHUN 2024
TENTANG PETUNJUK TERNIS PELAKSANAAN KOMPETISI SAINS MADRASAH TAHUN 2024 INTEGRASI SAINS, BUDAYA, TEKNOLOGI DAN KEISLAMAN
Konsep integrasi dilatarbelakangi oleh dikotomi antara ilmuilmu agama dan ilmu-ilmu umum. Keduanya terpisahkan dan seolah berjalan pada wilayah masing-masing. Al-Qur'an dan Assunnah sesungguhnya tidak membedakan antara ilmu agama Islam dengan ilmu-ilmu umum. Pembagian adanya ilmu agama Islam dan ilmu umum merupakan hasil kesimpulan manusia yang mengidentifikasi ilmu berdasarkan sumber objek kajiannya.
Secara ontologi (objek atau materi) dalam Al-Qur'an tidak mengenal pembedaan ilmu pengetahuan. Secara epistemologi (metodologi), Al-Qur'an memiliki epistemologi yang berbeda dengan epistemologi barat dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Secara aksiologi, ilmu agama maupun ilmu sains sebagai milik Allah SWT dan harus diabadikan dalam rangka beribadah kepadaNya.
Kajian integrasi sains dan Islam sudah banyak dilakukan oleh banyak pemikir Islam yang ada di Indonesia seperti Fahmi Basya, Abdussakir, Amin Abdullah, dan lainnya. Banyak teori yang ditawarkan dari setiap pemikir-pemikir tersebut. Oleh karena itu, integrasi sains dan Islam tidak cukup sekedar diwacanakan tetapi salah satunya perlu diimplementasikan dalam bentuk soal-soal KSM.
Pengembangan soal KSM Tahun 2024 dilakukan dengan mengintegrasikan sains, teknologi, keIslaman dan lingkungan serta budaya Indonesia dan perkembangan masyarakat global.Pengembangan soal KSM ini merupakan suatu pendekatan holistik dan multidimensi yang bertujuan untuk menghasilkan
soal-soal yang tidak hanya menguji pemahaman konsep sains, tetapi juga melibatkan aspek-aspek keislaman, budaya, dan teknologi untuk memberikan pengalaman belajar yang kaya dan
beragam kepada peserta.
Soal-soal KSM harus memperkuat pemahaman konsep-konsep sains yang mendasar. Ini meliputi berbagai bidang seperti fisika, kimia, biologi, matematika, geografi, ekonomi, dan ilmu lainnya.
Soal-soal harus dirancang untuk menguji pemahaman mendalam, kemampuan analisis, serta penerapan konsep-konsep sains dalam konteks dunia nyata.
Dalam konteks keislaman, soal-soal KSM dirancang untuk memperlihatkan hubungan antara sains dan ajaran Islam. Hal ini bisa mencakup aplikasi prinsip-prinsip keislaman dalam konteks
ilmu pengetahuan, misalnya, bagaimana prinsip-prinsip etika Islam dapat diterapkan dalam riset sains atau bagaimana konsepkonsep sains tertentu tercermin dalam Al-Quran, Hadits, Sirah
Nabawiyah dan Yaumiyah.
Budaya memainkan peran penting dalam pembentukan pemikiran dan perspektif seseorang. Oleh karena itu, soal-soalKSM harus dapat mencerminkan keanekaragaman budaya nasional atau global. Ini bisa mencakup pertanyaan-pertanyaan tentang penemuan-penemuan ilmiah dari berbagai budaya, peran sains dalam perkembangan budaya, atau bahkan pertanyaan tentang cara-cara tradisional dalam berbagai masyarakat yang terkait dengan ilmu pengetahuan.
Dalam era teknologi modern, penting untuk mengintegrasikan teknologi dalam soal-soal KSM. Ini bisa mencakup penggunaan perangkat lunak simulasi untuk menguji pemahaman konsepkonsep sains, pertanyaan tentang perkembangan teknologi terbaru dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, atau bahkan soal-soal yang meminta peserta untuk menggunakan teknologi dalam menyelesaikan tantangan tertentu.
Integrasi dari keempat aspek ini tidak hanya meningkatkan kompleksitas soal-soal KSM, tetapi juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengembangkan pemahaman yang lebih luas tentang hubungan antara sains, keislaman, budaya, dan teknologi dalam konteks yang relevan dengan dunia modern. Dengan demikian, pengembangan soal KSM yang mengintegrasikan keempat aspek ini dapat memberikan pengalaman belajar yang berharga bagi para peserta.
DAFTAR MATERI
KOMPETISI SAINS MADRASAH TAHUN 2024
1. Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Konten (Sains) Konteks (Agama)
1. MATEMATIKA TERINTEGRASI
a. Bilangan
b. Aljabar
c. Geometri
d. Kombinatorika
e. Kapita selekta
Sejarah dan
Kebudayaan Islam
a. Sirah Nabawiyah
mulai dari Awal Nabi
Berdakwah hingga
Hijrahnya Nabi ke
Yatsrib
Fiqh
a. Zakat
b. Konsep Zakat, Infaq,
dan Shadaqah
c. Konsep Shalat
Aqidah Akhlak
a. Akhlaqul Karimah
b. Akhlaqul
Madzmumah
c. Rukun Iman
Qur'an Hadis
a. Surat-surat Pendek
b. Hadis Arbain
c. Tajwid
2. IPAS TERINTEGRASI
a. Keterampilan sains dalam metode
ilmiah, kesehatan umum, gizi,
penyakit umum dan upaya
pencegahannya.
b. Klasifikasi organisme berdasarkan
pada makanan mereka, anatomi,
sistematika, sistem reproduksi dan
habitatnya.
c. Tata nama spesies yang sangat
umum hingga yang hampir punah.
d. Dasar ekologi
e. Anatomi dan Fisiologi Organisme
f. Permasalahan lingkungan
g. Perkembangan teknologi terkini
h. Mekanika
i. Sistem tata surya
j. Kelistrikan dan kemagnetan
k. Materi
l. Suhu dan panas
m. Cahaya
n. Gaya
o. Energi dan perubahan energi
p. Bumi, tata surya, dan antariksa
2. Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Konten (Sains) Konteks (Agama)
1. MATEMATIKA TERINTEGRASI
a. Kombinatorika Bilangan
b. Aljabar
c. Geometri
d. Kombinatorika
e. Kapita selekta
Sejarah dan
Kebudayaan Islam
a. Kehidupan Nabi
Muhammad
b. Khulafaur Rasyidin
c. Dinasti Bani
Konten (Sains) Konteks (Agama)
Umayyah
Fiqh
a. Konsep Bersuci
b. Shalat termasuk
Shalat Berjamaah
Akidah Akhlak
a. Akidah
b. Sifat-sifat Allah
c. Keteladanan Para
Nabi
d. Islam, Iman dan
Ihsan
e. Kisah Orang Sholeh
dalam Al-Qur'an.
Qur'an dan Hadits
a. Qur'an dan Hadits
b. Iman
c. Toleransi
d. Istiqomah dalam
Beribadah
e. Tahsin dan Tajwid
2. IPA TERPADU TERINTEGRASI
Fisika
a. Pengukuran
b. Energi.
c. Gerak dan gaya
d. Fluida
e. Getaran, gelombang dan bunyi
f. Cahaya dan optika
g. Zat dan kalor
h. Kelistrikan dan kemagnetan
i. Ilmu Pengetahuan Bumi dan
Antartika
Biologi
a. Makhluk Hidup
b. Organisasi Kehidupan
c. Keanekaragaman dan Klasifikasi
Makhluk Hidup
d. Ekologi
e. Struktur dan Fungsi pada
Tumbuhan
f. Pemahaman pada vertebrata
(termasuk manusia) dan invertebrata
g. Perkembangan manusia
berdasarkan usia
h. Genetika
i. Bioteknologi
3. IPS TERINTEGRASI
a. Interaksi antar ruang dan
pengaruhnya terhadap kehidupan
manusia dalam aspek sosial,
ekonomi, budaya dan pendidikan di
Mälayah Indonesia
b. Interaksi sosial dan pengaruhnya
terhadap kehidupan sosial dalam
ekonomi dan budaya serta nilai dan
norma yang mendasari
pembentukan lembaga sosial
c. Interaksi antara manusia dan ruang
terkait kegiatan ekonomi
d. Perubahan dan kesinambungan
masyarakat Indonesia pada masa
praaksara, Hindu-Budha dan Islam
e. Perubahan keruangan dan interaksi
antar ruang yang diakibatkan faktor
alam, manusia dan pengaruhnya
Konten (Sains) Konteks (Agama)
terhadap kelangsungan kehidupan
di negara Asean
f. Perubahan dan kesinambungan
ruang dari masa penjajahan sampai
tumbuhnya semangat kebangsaan
g. Perubahan keruangan dan interaksi
antar ntang negara negara Asia dan
negara-negara di benua Iainnya
serta dampaknya bagi kehidupan
manusia
h. Ketergantungan antar ruang dilihat
dari konsep ekonomi dan
pengaruhnya terhadap dinamika
penduduk
i. Perubahan dan kesinambungan
ruang dari awal kemerdekaan
sampai awal reformasi
3. Madrasah Aliyah (MA)
Konten (Sains) Konteks (Agama)
1. MATEMATIKA TERINTEGRASI
a. Sistem bilangan real
b. Ketaksamaan
c. Nilai mutlak
d. Suku banyak
e. Fungsi
f. Limit
g. Turunan
h. Integral
i. Statistika
j. Transformasi
k. Sistem koordinat bidang
l. Barisan deret
m. Sistem persamaan
n. Geometri
o. Kombinatorika
p. Teori bilangan
Sejarah dan
Kebudayaan Islam
a. Peradaban sebelum
Islam
b. Dakwah Nabi
Muhammad
c. Sejarah
perkembangan
d. Islam di masa
Khulafaur Rasyidin
e. Bani Umayyah
f. Bani Abbasiyah
Fiqh
a. Konsep fikih dalam
ibadah
b. Pengurusan jenazah
c. Zakat, haji dan
umrah
d. Qurban dan aqiqah
e. Perekonomian dalam
Islam
Akidah Akhlak
a. Aqidah Islam
b. Tauhid
2. BIOLOGI TERINTEGRASI
a. Biologi Sel dan Molekuler
b. Mikrobiologi
c. Anatomi dan Fisiologi Tumbuhan
dengan penekanan pada tumbuhan
berbiji.
d. Anatomi dan Fisiologi Hewan dan
Manusia dengan penekanan pada
vertebrata.
Konten (Sains) Konteks (Agama)
e. Genetika
f. Ekologi
g. Biosistematik
c. Akhlaqul Karimah
dan Akhlaqul
Madzmumah
b. Kisah teladan para
nabi
Qur'an dan hadis
a. Keotenükan AlQur'an
c. Hadis, sunnah,
khabar, atsar
d. Unsur-unsur hadis
e. Kualitas hadis
3. FISIKA TERINTEGRASI
a. Matematika Fisika
b. Pengukuran
c. Kinematika
d. Dinamika Linier
b. Dinamika rotasi
c. Osilasi
d. Gravitasi
e. Listrik Magnet
f. Termofisika
g. Fluida
h. Optika
i. Ilmu Falak
j. Elektronika
4. KIMIA TERINTEGRASI
a. Atom
b. Tabel periodik unsur
c. Ikatan kimia
d. Stoikiometri
e. Larutan
f. Reaksi reduksi oksidasi
g. Hidrokarbon
h. Termokimia
i. Laju reaksi
j. Konsep kesetimbangan
k. Koloid
l. Elektrokimia
5. EKONOMI TERINTEGRASI
a. Kebutuhan Manusia
b. Berbagai sumber ekonomi yang
langka dan kebutuhan manusia
yang tidak terbatas
c. Masalah pokok ekonomi
d. Biaya peluang
e. Sistem ekonomi
f. Perilaku konsumen dan produsen
g. Arus lingkaran kegiatan ekonomi
h. Peran konsumen dan produsen
dalam kegiatan ekonomi
i. Permintaan dan penawaran
j. Hukum permintaan dan penawaran
k. Keseimbangan pasar
Konten (Sains) Konteks (Agama)
l. Elastisitas permintaan dan
penawaran
m. Utilitas kardinal
n. Produksi dengan satu (1) macam
input variabel
o. Biaya produksi
p. Struktur pasar
q. Pasar input
r. Ekonomi mikro dan ekonomi makro
s. Masalah-masalah yang dihadapi
pemerintah di bidang ekonomi
t. Pendapatan nasional
u. Penghitungan pendapatan nasional
v. PDB dan pendapatan perkapita
w. Inflasi
x. Teori konsumsi
y. Teori investasi
z. Permintaan dan penawaran uang
aa. Bank
bb. Kebijakan pemerintah di bidang
moneter
cc. Ketenagakerjaan
dd. Pembangunan dan pertumbuhan
ekonomi
ee. APBN dan APBD serta sumbernya
ff. Kebijakan fiscal
gg. Pengeluaran pemerintah
hh. Pasar Modal
ii. Perdagangan internasional
jj. Kurs valuta asing dan neraca
pembayaran
kk. Konsep tarif, kuota, larangan
ekspor, larangan impor, subsidi,
premi, diskriminasi harga, dan
dumping.
ll. Devisa
mm. Manajemen
nn. Peran badan usaha dalam
perekonomian Indonesia
oo. Koperasi
pp. Kewirausahaan
qq. Sistem informasi
rr. Persamaan akuntansi
ss. Analisis debit/kredit
tt. Siklus akuntansi perusahaan jasa
uu. Laporan keuangan
vv. Perusahaan dagang
Konten (Sains) Konteks (Agama)
6. GEOGRAFI TERINTEGRASI
a. Pengetahuan Dasar Geografi
b. Peta
c. Iklim dan Perubahan Iklim
d. Bencana, Mitigasi dan Adaptasi
Bencana
e. Sumberdaya Alam
f. Pelestarian Lingkungan dan
Pembangunan Berkelanjutan
g. Geomorfologi dan Penggunaan
Lahan
h. Geografi Pertanian dan
Permasalahan Pangan
i. Kependudukan dan Masalah
Kependudukan
j. Geografi Ekonomi dan Globalisasi
k. Geografi Kota dan Perencanaan
Kota
l. Geografi Budaya dan Identitas
Region
m. Penginderaan Jauh
n. Sistem Informasi Geografi (SIG
Tahapan KSM Waktu Pelaksanaan Tempat
KSM Satuan
Pendidikan
24 Mei – 7 Juni
2024
Ditetapkan madrasah
masing-masing
Pendaftaran KSM 7 – 23 Juni 2024 Di satuan Pendidikan
Tahapan KSM Waktu Pelaksanaan Tempat
Kabupaten/Kota masing-masing
melalui web
https://ksm.kemenag.
go.id
Ujicoba KSM
Kabupaten/Kota
28 – 30 Juni 2024 Di tempat yang
ditentukan oleh
komite
kabupaten/kota
KSM
Kabupaten/Kota
1 – 3 Juli 2024 Di tempat yang
ditentukan oleh
komite
kabupaten/kota
Pengumuman
Pemenang KSM
Kabupaten/Kota
5 Juli 2024 https://ksm.kemenag.
go.id
KSM Provinsi 5 – 6 Agustus 2024 Di tempat yang
ditentukan oleh
komite provinsi
Pengumuman
Pemenang KSM
Provinsi
9 Agustus 2024 https://ksm.kemenag.
go.id
KSM Nasional
Final dan Grand
Final
3 – 8 September
2024
Di lokasi KSM di
Maluku Utar
Pendidik bertugas Mendidik, maka Didiklah Diri Dengan Prilaku yang mendidik
EmoticonEmoticon