Wednesday 15 May 2024

PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KOMPETISI SAINS MADRASAH TAHUN 2024 Download KSM 2024

jammadrasah




PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN 
KOMPETISI SAINS MADRASAH TAHUN 2024
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada satu sisi mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat karena akses negatif yang ditimbulkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut. Menyikapi kondisi ini, masyarakat mulai menaruh harapan besar kepada madrasah agar dapat menjawab tantangan itu. Di mata masyarakat, madrasah dapat memberikan benteng bagi anak-anak mereka karena madrasah tidak hanya membekali ilmu pengetahuan dan teknologi, namun juga memberikan bekal ilmu agama.

Indikator paling tampak dari kondisi tersebut adalah semakin besar minat orang tua mendaftarkan putra-putri mereka ke madrasah. Fakta ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola madrasah yang harus dijawab dengan langkah-langkah konkret. 
Proses pembelajaran dan sarana pembelajaran di madrasah harus semakin ditingkatkan, ditunjang dengan guruguru madrasah yang juga harus senantiasa ditingkatkan kualifikasinya. Selain itu, guna meningkatkan iklim kompetisi di kalangan siswa madrasah juga perlu dikembangkan/dibangun 
kegiatan-kegiatan yang dapat mengakomodir siswa untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki. Dengan cara ini, maka madrasah dapat semakin mengejar ketertinggalan dari sekolah umum, bahkan sangat mungkin mengunggulinya.

Kompetisi Sains Madrasah (KSM) merupakan sebuah gelaran nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama sebagai wahana membangun ghirah kompetisi sains kalangan siswa 
madrasah. Sejak awal digelar tahun 2012, KSM telah menjadi ajang yang positif dalam membangun budaya kompetisi. Pada tahun 2024, KSM berupaya mengelaborasi sains, budaya, dan teknologi dengan konteks nilai-nilai Islam. Integrasi sains dan konteks nilai-nilai Islam dalam KSM digambarkan melalui framework sebagai berikut:


Gambar 1. Framework KSM Tahun 2024
Adapun karakteristik soal yang dikembangkan dalam KSM 2024 adalah: (1). Simple Problem. Soal ini memiliki karakteristik berupa pilihan jawaban (choice problem) dengan struktur masalah yang 
lengkap (well-structured); (2). Partial Problem. Soal ini memiliki karakteristik antara pilihan jawaban (choice problem)/masalah desain (design problem) dengan struktur masalah yang lengkap/tidak lengkap (well and ill-structured); (3). Complex Problem. Soal ini memiliki karakteristik berupa masalah desain 
(design problem) dengan struktur masalah yang tidak lengkap (illstructured). Karakteristik soal KSM 2024 dapat digambarkan sebagai berikut:


Gambar 2. Karakteristik Soal KSM Tahun 2024
Berdasarkan dasar pemikiran di atas, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada tahun 2024 kembali akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan KSM.
 
Kegiatan itu akan dimulai dari KSM tingkat Satuan Pendidikan, KSM tingkat Kabupaten/Kota, KSM tingkat Provinsi hingga KSM tingkat Nasional. 

Mengusung tagline baru Madrasah “Madrasah Maju, Bermutu, Mendunia”, bahwa pelaksanaan KSM tahun 2024 ini mempunyai beberapa distingsi, diantaranya adalah kompetisi yang bersifat merit-based yaitu menjadikan kualifikasi dan kompetensi peserta sebagai pertimbangan penilaian. Selain itu, KSM 2024 menambahkan kompetisi beregu di mana penekanan diberikan pada kerja-kerja kolaborasi yang merupakan hal penting dalam kegiatan saintifik di Abad 21. KSM 2024 juga meneguhkan rekognisi madrasah yang lebih luas baik nasional maupun internasional. Hal ini dilakukan dengan pembuatan soal yang bersifat kontekstual, mengacu kepada isu-isu sains internasional, variasi soal pilihan ganda, esai singkat dan uraian, serta melibatkan juri-juri tingkat nasional dan mengundang juri mitra 
internasional.

B. Tujuan
Secara umum, pelaksanaan KSM Tahun 2024 bertujuan untuk memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, disiplin serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Secara khusus tujuan KSM Tahun 2024 adalah:
1. Menyediakan wahana bagi siswa madrasah untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang sains;
2. Memotivasi siswa madrasah agar selalu meningkatkan kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual berdasarkan nilai-nilai agama;
3. Menumbuhkembangkan budaya kompetitif dan kolaboratif untuk maju bersaman-sama meraih prestasi di kalangan siswa madrasah;
4. Menjaring siswa-siswi terbaik di madrasah dalam bidang sains dan teknologi untuk meneruskan studi lanjut sarjana di perguruan tinggi terkemuka nasional dan perguruan tinggi internasional

C. Hasil Yang Diharapkan
1. Berkembangnya bakat dan minat di bidang sains sehingga dapat berkreasi dan mencintai sains;
2. Meningkatnya ghirah siswa madrasah untuk selalu mengasah kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual berdasarkan nilai-nilai agama sehingga menjadi yang terbaik di bidangnya;
3. Berkembangrıya budaya kompetitif dan kolaboratif di kalangan siswa madrasah;
4. Terjaringnya bibit unggul dan berprestasi sebagai calon peserta ajang kompetisi tingkat internasional;
5. Dihasilkanya siswa-siswi terbaik di setiap bidang dan menjadi SDM yang mencintai bidang keilmuannya.

D. Bidang Kompetisi Bidang KSM Tahun 2024 ini sebagai berikut:
Tabel 1. Bidang KSM



E. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu dan tempat pelaksanaan Kompetisi KSM Tahun 2024 ini sebagai berikut:
Tabel 2. Waktu dan Tempat Pelaksanaan KSM

Kategori MI MTs MA
Individu Matematika 
terintegrasi
Matematika 
terintegrasi
Matematika 
terintegrasi
IPAS
Terintegrasi
IPA Terintegrasi Biologi 
Terintegrasi
IPS Terintegrasi Fisika Terintegrasi
Kimia Terintegrasi
Ekonomi 
Terintegrasi
Geografi 
Terintegrasi
Beregu 
(kelompok)
Sosial Sains 
terpadu 
(Matematika 
dan IPAS)
Sosial Sains 
terpadu 
(Matematika, 
IPA, dan IPS)
Sosial Sains 
terpadu 
(matematika, 
fisika, kimia, 
biologi, geografi, 
ekonomi)

BAB II
STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS, DAN TANGGUNG JAWAB
A. Struktur Organisasi
Struktur Organisasi KSM terdiri atas:
1. Komite KSM Satuan Pendidikan
2. Komite KSM Kabupaten/Kota
3. Komite KSM Provinsi
4. Komite KSM Nasional

B. Tugas dan Tanggung Jawab
1. Komite KSM Satuan Pendidikan
a. Unsur Komite
1) Kepala Madrasah;
2) Guru mata pelajaran; dan
3) Helpdesk/Operator Madrasah/Proktor Madrasah/Komite 
Madrasah.
b. Tugas dan tanggung jawab:
1) Merencanakan dan menyeleksi peserta lomba tingkat 
madrasah;
2) Mensosialisasikan penyelenggaraan lomba;
3) Pelaksanaan KSM Tingkat Satuan Pendidikan menjadi 
kewenangan satuan pendidikan yang bersangkutan; dan
4) Mendaftarkan peserta wakil madrasah ke Komite KSM 
Nasional melalui aplikasi KSM.
2. Komite KSM Kabupaten/Kota
a. Unsur Komite
1) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
2) Seksi Pendidikan Madrasah atau Seksi Pendidikan Islam 
Kabupaten/Kota;
3) Helpdesk/Proktor tingkat kabupaten/kota; dan
4) Musyawarah/Forum KKM/Pengawas tingkat 
Kabupaten/Kota. 
b. Tugas dan tanggung jawab:
1) Mensosialisasikan penyelenggaraan KSM;
2) Menyiapkan surat-surat dan keperluan lain yang terkait dengan penyelenggaraan;
3) Menyiapkan administrasi lain yang diperlukan;
4) Mempersiapkan petugas kabupaten/kota yang bertugas memonitor pelaksanaan KSM;
5) Menetapkan dan menyiapkan tempat penyelenggaraan KSM tingkat kabupaten/kota;
6) Menetapkan pengawas pelaksanaan seleksi tingkat 
kabupaten/kota;
7) Menetapkan hasil KSM tingkat kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
8) Menyampaikan laporan pelaksanaan seleksi 
kabupaten/kota kepada komite KSM provinsi.
3. Komite KSM Provinsi
a. Unsur Komite Pelaksana
1) Kanwil Kementerian Agama Provinsi (Kakanwil, Kepala Bidang, JFT PTP pada Bidang Pendidikan Madrasah); 
2) Helpdesk/Proktor tingkat Provinsi; dan 
3) Pengawas tingkat Provinsi.
b. Uraian Tugas dan Tanggung Jawab
1) Mensosialisasikan penyelenggaraan KSM;
2) Menyiapkan surat-surat dan keperluan lain yang terkait dengan penyelenggaraan KSM Provinsi;
3) Menyiapkan petugas Provinsi yang bertugas memonitor pelaksanaan KSM di Kabupaten/Kota;
4) Menetapkan dan menyiapkan tempat penyelenggaraan 
KSM tingkat Provinsi;
5) Menetapkan pengawas pelaksanaan KSM tingkat 
Provinsi;
6) Menetapkan hasil KSM tingkat Provinsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
7) Menyampaikan laporan pelaksanaan KSM Provinsi kepada Komite KSM Nasional.
4. Komite KSM Nasional
a. Unsur Komite
1) Komite Ahli
a) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam; 
b) Perguruan Tinggi Mitra.
2) Komite Pelaksana
a) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
b) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara.
b. Uraian Tugas dan Tanggung Jawab 
1) Komite Ahli
a) Memberikan arahan ide dan konsep penyelenggaraan 
KSM Terintegrasi;
b) Menyiapkan tenaga ahli penyusunan soal KSM 
Terintegrasi dengan ilmu keislaman; 
c) Menyiapkan dewan juri KSM;
d) Mengkoordinasi penyusunan soal KSM Terintegrasi 
dengan ilmu keislaman;
e) Mengkoordinasi implementasi KSM Nasional;
f) Menetapkan nama-nama peserta KSM Nasional berdasarkan hasil seleksi KSM Tingkat Provinsi;
g) Mengoreksi hasil KSM Nasional;
h) Mengumumkan hasil KSM Tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, dan Tingkat Nasional; dan
i) Menetapkan hasil KSM Nasional.
2) Komite Pelaksana
a) Merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan penyelenggaraan KSM 2024;
b) Mensosialisasikan KSM ke seluruh pemangku kepentingan melalui berbagai media; dan
c) Menyiapkan kebutuhan administrasi surat-menyurat dalam rangka terselenggaranya KSM;

BAB III
KATEGORI, BENTUK TES DAN TAHAPAN KOMPETISI SAINS 
MADRASAH
A. Kategori Kompetisi
Kategori kompetisi pada KSM ada 2, yaitu kategori individual dan kategori beregu. Kategori individual diikuti oleh satu siswa pada setiap bidang studi sedangkan kategori beregu diikuti oleh satu
regu dengan jumlah 3 siswa yang meliputi semua bidang studi.
Kategori beregu terdiri dari peserta didik dalam satu madrasah, dan dapat juga dibentuk dari beberapa madrasah secara berkolaborasi.

B. Bentuk Tes
Bentuk tes pada KSM Tahun 2024 ini meliputi: 
Tabel 3. Bentuk Tes KSM
Tahap Bentuk Tes Penyelenggara
KSM 
Satuan 
Pendidikan
Tes tulis atau bentuk tes 
lain yang ditetapkan oleh 
masing-masing satuan 
Pendidikan.
Komite KSM
Satuan
Pendidikan
Tahap I 
(KSM
Kabupaten/ 
Kota)
Tes KSM Berbasis Komputer 
a. Soal pada kategori 
individual berupa pilihan 
ganda sebanyak 25 soal
b. Soal pada kategori beregu 
berupa pilihan ganda 
sebanyak 30 soal
c. Soal disiapkan oleh Komite 
Ahli KSM Nasional.
d. Sarana KSM disiapkan oleh 
Komite Satuan Pendidikan 
atau Komite 
Kabupaten/Kota.
e. Penilaian terpusat oleh 
Komite KSM Nasional.
Komite KSM
Tingkat
Kabupaten/Kota
Komite KSM
Nasional
Tahap II
(KSM 
Provinsi)
Tes KSM Berbasis Komputer
a. Soal pada kategori 
individual berupa pilihan 
ganda sebanyak 20 soal 
dan pilihan ganda 
kompleks sebanyak 5 soal.
b. Soal pada kategori beregu 
berupa pilihan ganda 
sebanyak 24 soal dan 
Komite KSM
Tingkat Provinsi
Komite KSM
Nasional
pilihan ganda kompleks 
sebanyak 6 soal
c. Soal disiapkan oleh Komite 
Ahli KSM Nasional.
d. Sarana KSM disiapkan oleh 
Komite Satuan Pendidikan, 
komite kabupaten/kota, 
atau Komite Provinsi.
e. Penilaian terpusat oleh 
Komite KSM Nasional.
Tahap III
(KSM 
Nasional / 
Final)
Tes KSM dilakukan secara 
offline.
a. Soal pada kategori 
individual berupa isian 
singkat sebanyak 10 soal 
dan uraian sebanyak 5 
soal.
b. Soal pada kategori beregu
berupa isian singkat
sebanyak 10 soal dan
uraian sebanyak 5 soal.
c. Soal disiapkan oleh Komite 
Ahli KSM Nasional.
d. Sarana KSM disiapkan oleh 
Komite Nasional.
e. Penilaian terpusat oleh 
Komite KSM Nasional.
Komite KSM 
Nasional
Tahap IV
(KSM 
Nasional / 
Grand Final)
Tes KSM dilakukan offline.
a. Soal pada kategori 
individual berupa soal 
uraian dengan sistem 
explorasi/eksperimen 
sebanyak 10 soal.
b. Soal pada kategori beregu 
melalui model cerdas 
cermat yang terdiri dari tiga 
babak, yaitu amplop 
bergilir, eksplorasi dan 
rebutan.
c. Soal disiapkan oleh Komite 
Ahli KSM Nasional.
d. Sarana KSM disiapkan oleh 
Komite Nasional.
e. Penilaian terpusat oleh 
Komite KSM Nasional.
Komite KSM 
Nasional
Komposisi soal KSM untuk kategori individual secara lengkap, 
sebagai berikut: 
Tabel 4. Komposisi Jumlah Soal KSM Kategori Individual
Tahap Bentuk 
Soal
Sains 
Integrasi 
Keislaman
(20%)
Sains 
Integrasi 
Budaya 
(20%)
Sains 
Murni
(60%)
Jumlah 
Soal
Kab/Kota Pilihan 
Ganda 5 5 15 25
Provinsi Pilihan 
Ganda 4 4 12
Pilihan 25
Ganda 
Kompleks
1 1 3
Nasional Isian 
Singkat 2 2 6
15
Uraian 1 1 3
Grand Final Uraian 
Eksplorasi/
Eksperimen
2 2 6 10
Komposisi soal KSM untuk kategori beregu secara lengkap, 
sebagai berikut: 
Tabel 5. Komposisi Jumlah Soal KSM Kategori Beregu
Tahap Bentuk Soal
Sains 
Integrasi 
Keislaman
(20%)
Sains 
Integrasi 
Budaya
(20%)
Sains 
Murni
(60%)
Jumlah 
Soal
Kab/
Kota
Pilihan Ganda 6 6 18 30
Provinsi Pilihan Ganda 3 6 15
Pilihan Ganda 30
Kompleks 3 0 3
Nasional Isian singkat 0 3 6
15 Uraian 3 0 3
Komposisi soal KSM untuk kategori beregu tahap Grand Final 
(Cerdas Cermat) secara lengkap, sebagai berikut: 
Tabel 6. Komposisi Jumlah Soal KSM Tahap Grand Final 
(Cerdas Cermat)
Babak Bentuk 
Soal
Jumlah 
Soal Materi
Amplop 
bergilir
Isian 
singkat 7
Materi soal berupa 
kombinasi dari soal dengan
materi sains murni, sains 
integrasi keislaman dan 
sains integrasi budaya serta 
gabungan dari beberapa 
bidang studi
Eksplorasi Uraian
(Eksplorasi)
2
Rebutan Isian 
singkat 10
C.Tahapan Pelaksanaan KSM
1. KSM Satuan Pendidikan
Pelaksanaan KSM dimulai dengan penentuan siswa terbaik yang mewakili masing-masing satuan pendidikan untuk mengikuti KSM Tingkat Kabupaten/Kota dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. Penentuan siswa terbaik diserahkan sepenuhnya kepada pihak satuan pendidikan yang dapat dilakukan melalui seleksi khusus atau penunjukan langsung oleh guru berdasarkan hasil prestasi akademik selama proses pembelajaran di Madrasah.
b. Kepala Madrasah hanya mengirimkan 1 siswa terbaik pada setiap bidang studi untuk kategori individual dan 3 siswa terbaik untuk kategori beregu. 
c. Biaya kegiatan penentuan siswa terbaik pada setiap kategori di satuan pendidikan dapat dibebankan pada anggaran BOS dari satuan pendidikan yang bersangkutan atau sumber lain yang sah.
2. KSM Tahap I
KSM Tahap I merupakan tahapan seleksi KSM di tingkat Kabupaten/Kota. Tahapan ini dimaksudkan untuk menjaring siswa terbaik pada kategori individual dan beregu yang akan diikutkan pada KSM tahap II (Provinsi). 

Adapun ketentuan dalam tahapan kegiatan ini sebagai berikut:
a. Kategori Peserta 
Pada kategori individual setiap satuan pendidikan mengirimkan jumlah peserta sesuai pada Tabel 7 berikut:

Tabel 7. Jumlah Peserta KSM Kategori Individu
No
Tingkat 
Satuan 
Pendidikan
Bidang Lomba Jumlah 
Siswa Total
1 MI
Matematika 1 2
IPAS 1
2 MTs
Matematika 1 3
IPA 1
IPS 1
3 MA
Matematika 1 6
Fisika 1
Kimia 1
Biologi 1
Geografi 1
Ekonomi 1
Adapun pada kategori beregu setiap satuan pendidikan hanya mendaftarkan 1 (regu). Sedangkan kategori beregu yang dibentuk dari beberapa madrasah berlaku ketentuan 
sebagai berikut:
a. Dua madrasah dapat mendaftarkan 1 (satu) regu.
b. Tiga madrasah dapat mendaftarkan 2 (dua) regu.
Jumlah peserta didik dalam satu regu pada setiap jenjang 
dan kategori beregu sesuai pada Tabel 8 berikut:
Tabel 8. Jumlah Peserta KSM Kategori Beregu
No
Tingkat 
Satuan 
pendidikan
Bidang Lomba
Jumlah 
Siswa 
perRegu
Ket.
1 MI
Sosial Sains 
terpadu 
(Matematika 
dan IPAS)
3 Untuk 
kategori 
beregu 
berasal 
dari 
madrasah 
yang sama
dan dapat
juga dari 
beberapa 
madrasah 
secara 
kolaborasi.
2 MTs
Sosial Sains 
terpadu 
(Matematika, 
IPA, dan IPS)
3
3 MA
Sosial Sains 
terpadu 
(matematika, 
fisika, kimia, 
biologi, 
geografi, 
ekonomi)
3
Catatan: 
- Kelompok regu perlu menyiapkan nama regu dan alamat email yang akan dipakai korespondensi/akun. 
- Adapun teknis pendaftaran beregu dapat mengikuti 
alur/petunjuk dalam aplikasi pendaftaran.
b. Pendaftaran peserta KSM Kabupaten/Kota menggunakan aplikasi pendaftaran yang disiapkan oleh Komite KSM 
Nasional;
c. Pelaksanaan KSM Kabupaten/Kota dilakukan secara serentak berbasis kompüter;
d. Penilaian soal KSM dilaksanakan oleh tim juri yang ditetapkan oleh Komite KSM Nasional dengan 
mempertimbangkan nilai tes dan nilai integritas peserta selama mengikuti tes;
e. Hasil KSM Kabupaten/Kota dipublikasikan di website resmi KSM;
f. Tempat pelaksanaan diserahkan kepada panitia 
kabupaten/kota masing-masing;
g. Pembiayaan KSM Kabupaten/Kota dapat bersumber dari DIPA Kankemenag Kabupaten/Kota, anggaran BOS dari masing-masing satuan pendidikan yang mengirimkan siswanya atau sumber lain yang sah.
3. KSM Tahap II
KSM Tahap II merupakan tahapan seleksi KSM di tingkat Provinsi. Tahapan ini dimaksudkan untuk menjaring siswa terbaik pada setiap kategori kompetisi yang akan mewakili setiap provinsi untuk mengikuti KSM Nasional.

Adapun ketentuan dalam tahapan kegiatan ini sebagai berikut:
a. Peserta KSM Provinsi diikuti oleh 5% siswa terbaik dari jumlah peserta seleksi KSM per Kabupaten/Kota. Apabila hasil dari ketentuan diatas bukan merupakan bilangan bulat, maka berlaku pembulatan ke atas, misalnya:
(1) Tingkat MI terdapat 1 peserta, maka jumlah peserta 
yang lolos adalah 1 x 5% = 0,1 ≈ 1 peserta.
(2) Tingkat MI terdapat 11 peserta, maka jumlah peserta 
yang lolos adalah 11 x 5% = 0,6 ≈ 1 peserta.
(3) Tingkat MI terdapat 20 peserta, maka jumlah peserta 
yang lolos adalah 20 x 5% = 1 peserta.
(4) Tingkat MI terdapat 41 peserta, maka jumlah peserta 
yang lolos adalah 41 x 5% = 2,1 ≈ 3 peserta.
(5) Tingkat MI terdapat 201 peserta, maka jumlah peserta 
yang lolos adalah 201 x 5% = 10,1 ≈ 11 peserta.
b. Seleksi KSM Provinsi dilakukan secara serentak secara 
nasional dengan menggunakan sistem Tes Berbasis 
Kompüter atau Computer-Based Test (CBT) yang disiapkan 
dan di bawah kendali Komite KSM Nasional;
c. Penilaian soal KSM dilaksanakan oleh Tim Juri yang 
ditetapkan oleh Komite KSM Nasional dengan 
mempertimbangkan nilai tes dan nilai integritas peserta 
selama mengikuti tes;
d. Hasil KSM Provinsi dipublikasikan di website resmi KSM;
e. Tempat pelaksanaan diserahkan kepada panitia provinsi
masing-masing;
f. Pembiayaan KSM Provinsi dapat bersumber dari DIPA 
Kanwil Kementerian Agama Provinsi, DIPA Kantor 
Kementerian Agama Kabupaten/Kota, anggaran BOS dari 
masing-masing satuan pendidikan yang mengirimkan 
siswanya atau sumber lain yang sah.
4. KSM Tahap III (Final)
KSM tahap III merupakan tahapan seleksi KSM final di tingkat Nasional. Tahapan ini dimaksudkan untuk menjaring siswa terbaik pada setiap kategori, baik kategori individual maupun 
kategori beregu.
Adapun ketentuan dalam tahapan kegiatan ini sebagai berikut:
a. KSM tahap III diikuti oleh 10 peserta dengan peringkat terbaik nasional dan 1 peserta dengan peringkat terbaik dari masing-masing provinsi baik pada kategori individual maupun beregu.
b. Pelaksanaan KSM Nasional dilaksanakan secara nasional serentak menggunakan sistem yang disiapkan dan di bawah kendali Komite KSM Nasional;
c. Penilaian soal KSM dilaksanakan oleh Tim Juri yang ditetapkan oleh Komite KSM Nasional dengan 
mempertimbangkan nilai tes dan nilai integritas peserta selama mengikuti tes;
d. Penilaian soal isian singkat dan uraian dilaksanakan oleh 
Tim Juri yang ditetapkan oleh Komite KSM Nasional;
e. Hasil KSM tahap ini dipublikasikan di website resmi KSM;
f. Pembiayaan KSM Nasional dapat bersumber dari DIPA Ditjen Pendidikan Islam atau sumber lain yang sah.
5. KSM Tahap IV (Grand Final)
KSM Tahap IV merupakan puncak tahapan seleksi KSM di tingkat nasional (Grand Final). Tahapan ini dimaksudkan untuk menjaring siswa terbaik per kategori baik individual maupun beregu yang akan mendapatkan Medali Emas, Medali Perak, Medali Perunggu, atau penghargaan lainnya.

Adapun ketentuan dalam tahapan kegiatan ini sebagai berikut:
a. KSM Tahap IV diikuti oleh 3 siswa terbaik per bidang studi pada kategori individual dan 3 regu terbaik berdasarkan hasil seleksi pada KSM Tahap III (Final).
b. Pelaksanaan KSM Tahap IV (Grand Final) dilaksanakan secara nasional serentak menggunakan sistem yang disiapkan dan di bawah kendali Komite KSM Nasional. Pada kategori individual dilakukan dengan menyelesaikan soal uraian dengan sistem explorasi/eksperimen, sedangkan pada kategori beregu dilakukan dengan model cerdas cermat;
c. Penilaian soal KSM dilaksanakan oleh Tim Juri yang ditetapkan oleh Komite KSM Nasional dengan 
mempertimbangkan nilai tes dan nilai integritas peserta selama mengikuti tes;
d. Penilaian soal eksplorasi dan eksperimen dilaksanakan oleh Tim Juri yang ditetapkan oleh Komite KSM Nasional;
e. Hasil KSM Nasional dipublikasikan di website resmi KSM;
f. Siswa terbaik hasil KSM Grand Final akan diberikan Medali Emas, Perak, atau Perunggu dan penghargaan lain yang akan ditetapkan;
g. Pembiayaan KSM Nasional dapat bersumber dari DIPA 
Ditjen Pendidikan Islam atau sumber lain yang sah.

BAB IV
PERSYARATAN PESERTA

1. Berkewarganegaraan Indonesia;
2. Terdaftar sebagai siswa di Madrasah (negeri/swasta) dan memiliki NISN (aktif);
3. Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kelas 4 atau 5, Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kelas 7 atau 8, Siswa Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Kelas 10 atau 11 Tahun 
Pelajaran 2024/2025;
4. Hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) kategori bidang kompetisi;
5. Peserta yang tidak sesuai dengan ketentuan di atas, didiskualifikasi secara otomatis oleh sistem KSM;
6. Jika terbukti menggunakan joki atau melakukan kecurangan, maka madrasah/satuan kerja terkait akan mendapatkan sanksi tidak diikutsertakan dalam KSM selama tiga tahun berturut-turut.

BAB V 
JURI DAN PENGHARGAAN
A. Penetapan Tim Juri
1. Tim Juri KSM Satuan Pendidikan ditetapkan oleh Kepala Madrasah;
2. Tim Juri KSM Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional ditetapkan oleh Komite Nasional.
B. Kriteria Tim Juri
1. Kompeten dalam bidang ilmu yang dilombakan;
2. Independen (tidak memiliki kepentingan dan tidak memihak 
kepada siapapun); dan
3. Adil, jujur, dan profesional.
C. Tugas dan Tanggung Jawab Tim Juri
1. Tugas dan tanggung jawab Tim Juri KSM Satuan Pendidikan 
adalah menyiapkan soal tes dan menilai tes seleksi KSM di 
tingkat satuan pendidikan;
2. Tugas dan tanggungjawab Tim Juri KSM Nasional adalah 
menilai jawaban serta perilaku peserta yang terekam oleh 
sistem KSM Nasional;
D. Kriteria Penilaian
1. Kriteria penilaian untuk soal pilihan ganda dan pilihan ganda 
kompleks:
 Benar nilai : +4
 Salah nilai : -1
 Tidak menjawab : 0
2. Kriteria penilaian untuk soal isian singkat:
 Benar nilai : +1
 Tidak menjawab atau salah : 0
3. Kriteria penilaian untuk soal uraian:
 Benar nilai : +5
 Tidak menjawab atau salah : 0
4. Kriteria Penilaian soal eksplorasi/eksperimen menggunakan 
rubrik penilaian yang akan dilakukan oleh Juri Komite 
Nasional;
5. Jika terdapat total nilai yang sama, maka penentuan peringkat 
didasarkan pada urutan sebagai berikut:
(1) Jumlah benar terbanyak 
(2) Jumlah salah tersedikit
(3) Waktu yang dibutuhkan dalam menyelesaikan soal
(4) Jumlah benar terbanyak pada KSM tahap sebelumnya
(5) Jumlah salah tersedikit pada KSM tahap sebelumnya
6. Ketentuan penilaian cerdas cermat seperti tabel di bawah ini:
Tabel 9. Penilaian Cerdas Cermat
Babak Jumlah Soal Poin Per Soal
Amplop bergilir 7 100
Eksplorasi 2 300
Rebutan 10 100
E. Hadiah dan Penghargaan
1. Penghargaan diberikan kepada peserta sebagai apresiasi dan motivasi untuk meningkatkan kegiatan belajar dan kegiatan pendidikan lainnya di madrasah;
2. Penghargaan untuk para Juara KSM Satuan Pendidikan diberikan oleh masing-masing Kepala Satuan Pendidikan dan/atau pihak lain yang ditetapkan;
3. Penghargaan untuk para Juara KSM Kabupaten/Kota diberikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan/atau pihak lain yang ditetapkan;
4. Penghargaan untuk para Juara KSM Provinsi diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan/atau pihak lain yang ditetapkan, data disesuaikan hasil keputusan Komite Nasional;
5. Penghargaan/Hadiah untuk para Juara KSM final Nasional diberikan oleh Dirjen Pendidikan Islam dan/atau sponsor, data disesuaikan dengan hasil keputusan Komite Nasional.
6. Penghargaan/Hadiah untuk para Juara KSM grand final Nasional diberikan oleh Dirjen Pendidikan Islam dan/atau sponsor dengan ketentuan setiap bidang studi disediakan medali dengan jumlah total 9 medali yang terdiri dari:
a) Jumlah medali emas tiga (3) buah/bidang studi;
b) Jumlah medali perak tiga (3) buah/bidang studi;
c) Jumlah medali perunggu tiga (3) buah/bidang studi;
Adapun jumlah medali yang diperebutkan untuk sebelas (11) 
bidang kompetisi pada kategori individual sebanyak 99 medali, sedangkan jumlah medali yang diperebutkan pada kategori beregu sebanyak 9 medali. Total medali yang disediakan adalah 118 
medali.

LAMPIRAN II
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN 
ISLAM NOMOR 2313 TAHUN 2024
TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN 
KOMPETISI SAINS MADRASAH TAHUN 2024
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR
PELAKSANAAN KOMPETISI SAINS MADRASAH 
TAHUN 2024
KSM SATUAN PENDIDIKAN
Penyelenggaraan seleksi peserta dilakukan sesuai ketentuan oleh masing-masing Komite KSM Satuan Pendidikan.
KSM KABUPATEN/KOTA, PROVINSI, DAN NASIONAL
A. Ketentuan umum
1. Seluruh peserta akan menerima tanda peserta KSM 2024 untuk 
dicetak dan dibawa saat pelaksanaan KSM;
2. Hal lainnya dapat merujuk pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan 
KSM.
B. Hak Peserta
1. Mengikuti kegiatan ujicoba KSM yang telah ditetapkan
2. Menggunakan perangkat laptop atau PC yang memiliki kamera 
depan atau webcam, microphone yang berfungsi dengan baik;
3. Mendapatkan koneksi internet yang baik;
4. Mendapat sertifikat;
C. Kewajiban Peserta
1. Mengikuti KSM sesuai dengan ketentuan panitia;
2. Melaksanakan protokol kesehatan;
3. Menggunakan perangkat komputer yang sudah terpasang 
aplikasi tes KSM;
D. Tata Tertib Peserta KSM
1. Hadir 30 menit sebelum pelaksanaan KSM dimulai;
2. Menyiapkan alat tulis secara mandiri (misal: ballpoint, pensil, 
kertas polos, penghapus);
3. Berpakaian seragam madrasah dengan rapi;
4. Membawa kartu peserta KSM;
5. Larangan Peserta:
a. Digantikan oleh orang lain;
b. Menerima bantuan dari orang lain;
c. Keluar ruangan tanpa ijin dari pengawas;
d. Menggunakan alat bantu seperti alat komunikasi, kalkulator, 
dll.;
e. Membawa buku, kamus, catatan, tabel, dll;
Adapun gambaran agenda kegiatan pelaksanaan KSM di 
Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional sebagai berikut:
Tabel 10. Agenda Kegiatan Pelaksanaan KSM
Hari/Waktu Kegiatan Kebutuhan Keterangan
KSM KABUPATEN/KOTA
Senin, 01 Juli 2024
Sesi 1
07.30 – 08.00
08.00 – 10.00
Sesi 2
10.00 – 10.30
10.30 – 12. 30
Sesi 3
13.30 – 14. 00
14. 00 – 16. 00
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
 Ruangan peserta
dengan perangkat 
PC/Laptop yang 
sudah terinstal 
aplikasi untuk lomba 
dan zoom meeting
 Ruangan yang perlu 
disediakan 
disesuaikan dengan 
jumlah peserta lomba
 Ruang lomba dapat 
berisi lebih dari satu 
orang dengan syarat 
peserta dengan bidang 
yang sama
Komite KSM 
Penanggungjawab 
tempat/ 
penyediaan 
ruangan 
diserahkan 
kepada
Komite KSM 
Kabupaten/Kota 
yang 
berkoordinasi 
dengan Komite 
KSM Nasional Selasa, 02 Juli 2024
Sesi 1
07.30 – 08.00
08.00 – 10.00
Sesi 2
10.00 – 10.30
10.30 – 12. 30
Sesi 3
13.30 – 14. 00
14. 00 – 16. 00
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Rabu, 03 Juli 2024
Sesi 1
07.30 – 08.00
08.00 – 10.00
Sesi 2
10.00 – 10.30
10.30 – 12. 30
Sesi 3
13.30 – 14. 00
14. 00 – 16. 00
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
KSM PROVINSI
Senin, 05 Agust.2024
Sesi 1
07.30 – 08.00
08.00 – 10.00
Sesi 2
10.00 – 10.30
10.30 – 12. 30
Sesi 3
13.30 – 14. 00
14. 00 – 16. 00
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
 Ruangan peserta
dengan perangkat 
PC/Laptop yang 
sudah terinstal 
aplikasi untuk lomba 
dan zoom meeting
 Ruangan yang perlu 
Penanggungjawab 
tempat/ 
penyediaan 
ruangan 
diserahkan 
kepada
Komite KSM 
Provinsi yang 
berkoordinasi 
Selasa, 06 Agust.2024
Sesi 1
07.30 – 08.00
08.00 – 10.00
Sesi 2
10.00 – 10.30
10.30 – 12. 30
Sesi 3
13.30 – 14. 00
14. 00 – 16. 00
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
Persiapan peserta
Pelaksanaan Lomba
disediakan 
disesuaikan dengan 
jumlah peserta lomba
 Ruang lomba dapat 
berisi lebih dari satu 
orang dengan syarat 
peserta dengan bidang 
yang sama
dengan Komite 
KSM Nasional
KSM Nasional
Selasa, 03 Sept 2024
08.00- Selesai
1. Kedatangan 
Peserta
2. Persiapan peserta
3. Registrasi
4. Technical meeting
(koordinasi)
5. Pembukaan 
 Ruangan Registrasi
 Ruangan Technical 
Meeting
 Tempat untuk 
pembukaan
Penanggungjawab 
tempat/ 
penyediaan 
ruangan lomba 
diserahkan 
kepada
Kanwil Provinsi 
Maluku Utara 
yang 
berkoordinasi 
dengan Komite 
KSM Nasional
Rabu, 04 Sept. 2024
09.00 – 12. 00
13.30 - Selesai
Pelaksanaan Final 
Nasional
Koreksi 
 56 Ruangan dalam 
satu lokasi yang 
berdekatan
 1 ruangan utk koreksi
Kamis, 05 Sept. 2024
09.00 – 11. 00
13.30 - Selesai
Koordinasi (Rapat 
Hasil Koreksi)
Pengumuman Hasil 
(Video atau zoom)
Persiapan Grand 
Final 
 1 ruangan
KSM Grand Final
Jum’at, 06 Sept.2024
09.00 – 12. 00
13.30 - Selesai
Pelaksanaan Grand 
Final kategori 
Individual 
 11 ruangan Penanggungjawab 
tempat/ 
penyediaan 
ruangan lomba 
diserahkan 
kepada
Kanwil Provinsi 
Maluku Utara 
yang 
berkoordinasi 
dengan Komite 
KSM Nasional
Sabtu, 07 Sept. 2024
09.00 – 16. 00
19.30 - Selesai
Pelaksanaan Grand 
Final kategori Beregu 
Pembagian hadiah 
dan 
Penutupan
 3 ruangan/aula
 Tempat penutupan
Minggu, 08 Sept. 2024
09.00 – 16. 00
Tour Ternate
Persiapan 
Kepulangan

LAMPIRAN III
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 2313 TAHUN 2024
TENTANG PETUNJUK TERNIS PELAKSANAAN KOMPETISI SAINS MADRASAH TAHUN 2024 INTEGRASI SAINS, BUDAYA, TEKNOLOGI DAN KEISLAMAN
Konsep integrasi dilatarbelakangi oleh dikotomi antara ilmuilmu agama dan ilmu-ilmu umum. Keduanya terpisahkan dan seolah berjalan pada wilayah masing-masing. Al-Qur'an dan Assunnah sesungguhnya tidak membedakan antara ilmu agama Islam dengan ilmu-ilmu umum. Pembagian adanya ilmu agama Islam dan ilmu umum merupakan hasil kesimpulan manusia yang mengidentifikasi ilmu berdasarkan sumber objek kajiannya. 

Secara ontologi (objek atau materi) dalam Al-Qur'an tidak mengenal pembedaan ilmu pengetahuan. Secara epistemologi (metodologi), Al-Qur'an memiliki epistemologi yang berbeda dengan epistemologi barat dalam pengembangan ilmu pengetahuan. 

Secara aksiologi, ilmu agama maupun ilmu sains sebagai milik Allah SWT dan harus diabadikan dalam rangka beribadah kepadaNya.

Kajian integrasi sains dan Islam sudah banyak dilakukan oleh banyak pemikir Islam yang ada di Indonesia seperti Fahmi Basya, Abdussakir, Amin Abdullah, dan lainnya. Banyak teori yang ditawarkan dari setiap pemikir-pemikir tersebut. Oleh karena itu, integrasi sains dan Islam tidak cukup sekedar diwacanakan tetapi salah satunya perlu diimplementasikan dalam bentuk soal-soal KSM. 

Pengembangan soal KSM Tahun 2024 dilakukan dengan mengintegrasikan sains, teknologi, keIslaman dan lingkungan serta budaya Indonesia dan perkembangan masyarakat global.Pengembangan soal KSM ini merupakan suatu pendekatan holistik dan multidimensi yang bertujuan untuk menghasilkan 
soal-soal yang tidak hanya menguji pemahaman konsep sains, tetapi juga melibatkan aspek-aspek keislaman, budaya, dan teknologi untuk memberikan pengalaman belajar yang kaya dan 
beragam kepada peserta.

Soal-soal KSM harus memperkuat pemahaman konsep-konsep sains yang mendasar. Ini meliputi berbagai bidang seperti fisika, kimia, biologi, matematika, geografi, ekonomi, dan ilmu lainnya. 
Soal-soal harus dirancang untuk menguji pemahaman mendalam, kemampuan analisis, serta penerapan konsep-konsep sains dalam konteks dunia nyata.

Dalam konteks keislaman, soal-soal KSM dirancang untuk memperlihatkan hubungan antara sains dan ajaran Islam. Hal ini bisa mencakup aplikasi prinsip-prinsip keislaman dalam konteks 
ilmu pengetahuan, misalnya, bagaimana prinsip-prinsip etika Islam dapat diterapkan dalam riset sains atau bagaimana konsepkonsep sains tertentu tercermin dalam Al-Quran, Hadits, Sirah 
Nabawiyah dan Yaumiyah. 
Budaya memainkan peran penting dalam pembentukan pemikiran dan perspektif seseorang. Oleh karena itu, soal-soalKSM harus dapat mencerminkan keanekaragaman budaya nasional atau global. Ini bisa mencakup pertanyaan-pertanyaan tentang penemuan-penemuan ilmiah dari berbagai budaya, peran sains dalam perkembangan budaya, atau bahkan pertanyaan tentang cara-cara tradisional dalam berbagai masyarakat yang terkait dengan ilmu pengetahuan.

Dalam era teknologi modern, penting untuk mengintegrasikan teknologi dalam soal-soal KSM. Ini bisa mencakup penggunaan perangkat lunak simulasi untuk menguji pemahaman konsepkonsep sains, pertanyaan tentang perkembangan teknologi terbaru dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, atau bahkan soal-soal yang meminta peserta untuk menggunakan teknologi dalam menyelesaikan tantangan tertentu.

Integrasi dari keempat aspek ini tidak hanya meningkatkan kompleksitas soal-soal KSM, tetapi juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengembangkan pemahaman yang lebih luas tentang hubungan antara sains, keislaman, budaya, dan teknologi dalam konteks yang relevan dengan dunia modern. Dengan demikian, pengembangan soal KSM yang mengintegrasikan keempat aspek ini dapat memberikan pengalaman belajar yang berharga bagi para peserta.

DAFTAR MATERI
KOMPETISI SAINS MADRASAH TAHUN 2024
1. Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Konten (Sains) Konteks (Agama)
1. MATEMATIKA TERINTEGRASI
a. Bilangan
b. Aljabar
c. Geometri
d. Kombinatorika
e. Kapita selekta
Sejarah dan 
Kebudayaan Islam
a. Sirah Nabawiyah 
mulai dari Awal Nabi 
Berdakwah hingga 
Hijrahnya Nabi ke 
Yatsrib 
Fiqh
a. Zakat
b. Konsep Zakat, Infaq, 
dan Shadaqah
c. Konsep Shalat
Aqidah Akhlak
a. Akhlaqul Karimah
b. Akhlaqul 
Madzmumah
c. Rukun Iman 
Qur'an Hadis
a. Surat-surat Pendek
b. Hadis Arbain
c. Tajwid
2. IPAS TERINTEGRASI
a. Keterampilan sains dalam metode 
ilmiah, kesehatan umum, gizi,
penyakit umum dan upaya 
pencegahannya.
b. Klasifikasi organisme berdasarkan 
pada makanan mereka, anatomi, 
sistematika, sistem reproduksi dan 
habitatnya.
c. Tata nama spesies yang sangat 
umum hingga yang hampir punah.
d. Dasar ekologi
e. Anatomi dan Fisiologi Organisme
f. Permasalahan lingkungan
g. Perkembangan teknologi terkini
h. Mekanika
i. Sistem tata surya
j. Kelistrikan dan kemagnetan
k. Materi
l. Suhu dan panas
m. Cahaya
n. Gaya
o. Energi dan perubahan energi
p. Bumi, tata surya, dan antariksa
2. Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Konten (Sains) Konteks (Agama)
1. MATEMATIKA TERINTEGRASI
a. Kombinatorika Bilangan
b. Aljabar
c. Geometri
d. Kombinatorika
e. Kapita selekta
Sejarah dan 
Kebudayaan Islam
a. Kehidupan Nabi 
Muhammad
b. Khulafaur Rasyidin
c. Dinasti Bani
Konten (Sains) Konteks (Agama)
Umayyah
Fiqh
a. Konsep Bersuci
b. Shalat termasuk 
Shalat Berjamaah
Akidah Akhlak
a. Akidah
b. Sifat-sifat Allah
c. Keteladanan Para 
Nabi
d. Islam, Iman dan 
Ihsan
e. Kisah Orang Sholeh 
dalam Al-Qur'an.
Qur'an dan Hadits
a. Qur'an dan Hadits
b. Iman
c. Toleransi
d. Istiqomah dalam 
Beribadah
e. Tahsin dan Tajwid
2. IPA TERPADU TERINTEGRASI
Fisika
a. Pengukuran
b. Energi.
c. Gerak dan gaya
d. Fluida
e. Getaran, gelombang dan bunyi
f. Cahaya dan optika
g. Zat dan kalor
h. Kelistrikan dan kemagnetan
i. Ilmu Pengetahuan Bumi dan 
Antartika
Biologi
a. Makhluk Hidup
b. Organisasi Kehidupan
c. Keanekaragaman dan Klasifikasi 
Makhluk Hidup
d. Ekologi
e. Struktur dan Fungsi pada 
Tumbuhan
f. Pemahaman pada vertebrata 
(termasuk manusia) dan invertebrata
g. Perkembangan manusia 
berdasarkan usia
h. Genetika
i. Bioteknologi
3. IPS TERINTEGRASI
a. Interaksi antar ruang dan 
pengaruhnya terhadap kehidupan 
manusia dalam aspek sosial, 
ekonomi, budaya dan pendidikan di 
Mälayah Indonesia
b. Interaksi sosial dan pengaruhnya 
terhadap kehidupan sosial dalam 
ekonomi dan budaya serta nilai dan 
norma yang mendasari 
pembentukan lembaga sosial
c. Interaksi antara manusia dan ruang 
terkait kegiatan ekonomi
d. Perubahan dan kesinambungan 
masyarakat Indonesia pada masa 
praaksara, Hindu-Budha dan Islam
e. Perubahan keruangan dan interaksi 
antar ruang yang diakibatkan faktor 
alam, manusia dan pengaruhnya 
Konten (Sains) Konteks (Agama)
terhadap kelangsungan kehidupan 
di negara Asean
f. Perubahan dan kesinambungan 
ruang dari masa penjajahan sampai 
tumbuhnya semangat kebangsaan 
g. Perubahan keruangan dan interaksi 
antar ntang negara negara Asia dan 
negara-negara di benua Iainnya 
serta dampaknya bagi kehidupan 
manusia
h. Ketergantungan antar ruang dilihat 
dari konsep ekonomi dan 
pengaruhnya terhadap dinamika 
penduduk
i. Perubahan dan kesinambungan 
ruang dari awal kemerdekaan 
sampai awal reformasi
3. Madrasah Aliyah (MA)
Konten (Sains) Konteks (Agama)
1. MATEMATIKA TERINTEGRASI
a. Sistem bilangan real
b. Ketaksamaan
c. Nilai mutlak
d. Suku banyak
e. Fungsi
f. Limit
g. Turunan
h. Integral
i. Statistika
j. Transformasi
k. Sistem koordinat bidang
l. Barisan deret
m. Sistem persamaan
n. Geometri
o. Kombinatorika
p. Teori bilangan
Sejarah dan 
Kebudayaan Islam
a. Peradaban sebelum 
Islam
b. Dakwah Nabi 
Muhammad
c. Sejarah 
perkembangan
d. Islam di masa 
Khulafaur Rasyidin
e. Bani Umayyah
f. Bani Abbasiyah 
Fiqh
a. Konsep fikih dalam 
ibadah
b. Pengurusan jenazah
c. Zakat, haji dan 
umrah
d. Qurban dan aqiqah
e. Perekonomian dalam
Islam 
Akidah Akhlak
a. Aqidah Islam
b. Tauhid
2. BIOLOGI TERINTEGRASI
a. Biologi Sel dan Molekuler
b. Mikrobiologi
c. Anatomi dan Fisiologi Tumbuhan 
dengan penekanan pada tumbuhan 
berbiji.
d. Anatomi dan Fisiologi Hewan dan 
Manusia dengan penekanan pada 
vertebrata.
Konten (Sains) Konteks (Agama)
e. Genetika
f. Ekologi
g. Biosistematik
c. Akhlaqul Karimah
dan Akhlaqul 
Madzmumah
b. Kisah teladan para 
nabi 
Qur'an dan hadis
a. Keotenükan AlQur'an
c. Hadis, sunnah, 
khabar, atsar
d. Unsur-unsur hadis
e. Kualitas hadis
3. FISIKA TERINTEGRASI
a. Matematika Fisika
b. Pengukuran
c. Kinematika
d. Dinamika Linier
b. Dinamika rotasi
c. Osilasi
d. Gravitasi
e. Listrik Magnet
f. Termofisika
g. Fluida
h. Optika
i. Ilmu Falak
j. Elektronika
4. KIMIA TERINTEGRASI
a. Atom
b. Tabel periodik unsur
c. Ikatan kimia
d. Stoikiometri
e. Larutan
f. Reaksi reduksi oksidasi
g. Hidrokarbon
h. Termokimia
i. Laju reaksi
j. Konsep kesetimbangan
k. Koloid
l. Elektrokimia
5. EKONOMI TERINTEGRASI
a. Kebutuhan Manusia
b. Berbagai sumber ekonomi yang 
langka dan kebutuhan manusia 
yang tidak terbatas
c. Masalah pokok ekonomi
d. Biaya peluang
e. Sistem ekonomi
f. Perilaku konsumen dan produsen
g. Arus lingkaran kegiatan ekonomi
h. Peran konsumen dan produsen 
dalam kegiatan ekonomi
i. Permintaan dan penawaran
j. Hukum permintaan dan penawaran
k. Keseimbangan pasar
Konten (Sains) Konteks (Agama)
l. Elastisitas permintaan dan 
penawaran
m. Utilitas kardinal
n. Produksi dengan satu (1) macam 
input variabel
o. Biaya produksi 
p. Struktur pasar
q. Pasar input
r. Ekonomi mikro dan ekonomi makro
s. Masalah-masalah yang dihadapi 
pemerintah di bidang ekonomi
t. Pendapatan nasional
u. Penghitungan pendapatan nasional
v. PDB dan pendapatan perkapita
w. Inflasi
x. Teori konsumsi
y. Teori investasi
z. Permintaan dan penawaran uang
aa. Bank
bb. Kebijakan pemerintah di bidang 
moneter
cc. Ketenagakerjaan
dd. Pembangunan dan pertumbuhan 
ekonomi
ee. APBN dan APBD serta sumbernya
ff. Kebijakan fiscal
gg. Pengeluaran pemerintah
hh. Pasar Modal
ii. Perdagangan internasional
jj. Kurs valuta asing dan neraca 
pembayaran
kk. Konsep tarif, kuota, larangan 
ekspor, larangan impor, subsidi, 
premi, diskriminasi harga, dan 
dumping.
ll. Devisa
mm. Manajemen
nn. Peran badan usaha dalam 
perekonomian Indonesia
oo. Koperasi
pp. Kewirausahaan 
qq. Sistem informasi
rr. Persamaan akuntansi
ss. Analisis debit/kredit
tt. Siklus akuntansi perusahaan jasa
uu. Laporan keuangan
vv. Perusahaan dagang
Konten (Sains) Konteks (Agama)
6. GEOGRAFI TERINTEGRASI
a. Pengetahuan Dasar Geografi
b. Peta
c. Iklim dan Perubahan Iklim
d. Bencana, Mitigasi dan Adaptasi 
Bencana
e. Sumberdaya Alam
f. Pelestarian Lingkungan dan 
Pembangunan Berkelanjutan
g. Geomorfologi dan Penggunaan 
Lahan
h. Geografi Pertanian dan 
Permasalahan Pangan
i. Kependudukan dan Masalah 
Kependudukan
j. Geografi Ekonomi dan Globalisasi
k. Geografi Kota dan Perencanaan 
Kota
l. Geografi Budaya dan Identitas 
Region
m. Penginderaan Jauh
n. Sistem Informasi Geografi (SIG

Tahapan KSM Waktu Pelaksanaan Tempat
KSM Satuan 
Pendidikan
24 Mei – 7 Juni 
2024
Ditetapkan madrasah 
masing-masing
Pendaftaran KSM 7 – 23 Juni 2024 Di satuan Pendidikan 
Tahapan KSM Waktu Pelaksanaan Tempat
Kabupaten/Kota masing-masing 
melalui web 
https://ksm.kemenag.
go.id
Ujicoba KSM 
Kabupaten/Kota
28 – 30 Juni 2024 Di tempat yang 
ditentukan oleh 
komite 
kabupaten/kota
KSM 
Kabupaten/Kota
1 – 3 Juli 2024 Di tempat yang 
ditentukan oleh 
komite 
kabupaten/kota
Pengumuman 
Pemenang KSM 
Kabupaten/Kota
5 Juli 2024 https://ksm.kemenag.
go.id
KSM Provinsi 5 – 6 Agustus 2024 Di tempat yang 
ditentukan oleh 
komite provinsi
Pengumuman 
Pemenang KSM 
Provinsi
9 Agustus 2024 https://ksm.kemenag.
go.id
KSM Nasional
Final dan Grand 
Final
3 – 8 September 
2024
Di lokasi KSM di 
Maluku Utar


Selamat Datang di Jammadrasah

Pendidik bertugas Mendidik, maka Didiklah Diri Dengan Prilaku yang mendidik
EmoticonEmoticon