Tuesday 12 July 2022

DOWNLOAD FILE SIMPATIKA TEKNIS 2022 2023



jammadrasah
Integrasi Data dan Program SIMPATIKA Tahun 2022
1.EMIS (NSM)
2.AKTIVASI PTK PADA SIMPATIKA
3.SIMPEG

AKTIVASI PTK PADA SIMPATIKA
Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah wajib melakukan aktivasi melalui akun masing-masing di SIMPATIKA mulai tanggal 1 Agustus 2022.
GTK melakukan Keaktifan
1)Unggah foto
2)Cek Portofolio
3)Klik Aktifkan
4)Cetak Kartu Digital

INTEGRASI SIMPATIKA & SIMPEG
Modul Tunjangan Kinerja bagi Guru PNS akan berdasarkan data SIMPATIKA yang sudah terintegrasi dengan data SIMPEG;
Semester ini dimulai sinkronisasi data dengan SIMPEG sehingga seluruh guru madrasah berstatus PNS wajib melakukan verval PNS agar diakui status kepegawaiannya di SIMPATIKA.
Informasi biodata kepegawaian guru berstatus PNS akan diambil berdasarkan data di SIMPEG, jika ada data tidak sesuai harap melakukan perubahan di SIMPEG;


PENGAJUAN PERUBAHAN DATA PTK
Misal perubahan nama, NIK, tanggal lahir, no hp, dll
S 12a/b (BUKAN S 12d, juga bukan S12e)
LAMPIRAN YANG MENJELASKAN S12a/b PERUBAHAN DATA PTK (KTP/AKTA KELAHIRAN/KARTU KELUARGA/IJASAH S1/IJASAH S2/SK KENAIKAN PANGKAT,DLL)
S12a/b WAJIB DIAJUKAN BAGI ASN YANG ADA KENAIKAN PANGKAT/GOLONGAN UNTUK MENYESUAIKAN GAJI POKOK PADA SKAKPT
(KENAIKAN GAJI BERKALA tidak perlu dimasukkan pada SIMPATIKA)

PENGAJUAN AKUN BARU DI SIMPATIKA
BAGI RA/MADRASAH YANG BELUM PUNYA AKUN SIMPATIKA
UNDUH FORMULIR A07
FOTOKOPI SK & PIAGAM IJOP (SOFTCOPY+HARDCOPY)
PIAGAM/BERITA ACARA EMIS
SK KEMENKUMHAM

PROSES GANTI KAMAD
Diajukan mulai tanggal 1 AGUSTUS
Jika ada pergantian Kamad, yang disiapkan :
Unduh Formulir A09
SK KAMAD
Berita Acara Serah Terima Jabatan (dari Kamad Lama ke Kamad Baru), mengetahui PENGAWAS
PIAGAM/BERITA ACARA EMIS
Kamad bebas mapel.Misal : Serdik Guru kelas RA, ijasah PAUD kalo mau jadi kamad MI, MTs atau MA it's okay Karena kamad fokus ke manajerial nya.Tidak ngajar sudah otomatis layak, sudah 24 jtm

PTK BARU
S03, S05, S07
FOTOKOPI LEGALISIR IJASAH S1
FOTOKOPI IJOP
SK guru dari Yayasan/Lembaga

PROSES MUTASI
Diajukan mulai tanggal 1 AGUSTUS
SM 01 (mutasi keluar) atau SM 02 (mutasi masuk)
Surat melepas dari Lembaga Asal
Surat menerima dari Lembaga yang dituju
SK guru dari Yayasan/Lembaga baru (Lembaga yang dituju)
SK Mutasi dari Kepegawaian (BAGI ASN)/ SK PPPK
S35 bulan JULI pada lembaga asal (bagi GUSER)

PENGAJUAN PERUBAHAN/EDIT DATA SKAKPT
Misal perubahan/ edit nomer rekening TPP, NPWP
S 36
LAMPIRAN YANG MENJELASKAN S36 PERUBAHAN DATA SKAKPT (FOTOKOPI BUKU REKENING/NPWP)

PENGAJUAN ALIH FUNGSI PTK
S 16
LAMPIRAN YANG MENJELASKAN S16
MISAL :
TU ALIH FUNGSI MENJADI GURU. YANG DILAMPIRKAN ADALAH SK GURU DAN IJASAH S1
GURU ALIH FUNGSI DOSEN. YANG DILAMPIRKAN ADALAH SK DOSEN

NON AKTIF PTK
KRITERIA
PENSIUN (Usia 60 Tahun)
Tidak pernah mengajar sama sekali/ tidak aktif tanpa alasan jelas
Sakit parah dan dinyatakan tidak bisa aktif mengajar
Pindah/beralih fungsi /profesi lain, misal perangkat desa, PKH
Meninggal Dunia
Diterima sebagai CPNS DIKNAS (DAPODIK/SIAGA)
PROSES SIMPATIKA
SM 04
LAMPIRAN YANG MENJELASKAN SM04 (SURAT KEMATIAN/SURAT PENGUNDURAN DIRI/SURAT KETERANGAN ALIH FUNGSI/PROFESI)

Setiap akun Guru dapat memonitor tahapan proses transaksi data secara mandiri (Contoh: SKMT & SKBK-nya secara Online Real Time )

Jadwal Mengajar
21
Kepala Madrasah (Admin) melengkapi Jadwal Mingguan
1)Mengisi Jurusan/Peminatan Madrasah (khusus MA)
2)Menentukan Kurikulum dan Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional
3)Mengelola daftar mata pelajaran Muatan Lokal
4)Pengaturan daftar siswa
Menambah siswa
5)Set Kelas/Rombel
1)Kelola Peserta kelas (menambah peserta kelas)
6)Membuat model jadwal baru (template jadwal)
1)Edit kegiatan kelas
7)Memasukan model jadwal kedalam kelas
1)Memilih template jadwal
2)Memasukan mata pelajaran
3)Menentukan guru pengajar

Tugas Tambahan
24
Kepala Madrasah (Admin) mengajukan tugas tambahan Guru
1)Prosedur alih tugas tambahan untuk tugas tambahan sebagai Wakamad, Pembina Asrama, Ketua Program Keahlian, Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium dan Kepala Bengkel (Output: S30a)
2)Untuk tugas tambahan sebagai Guru Piket, Ko-Kurikuler, Ekstrakurikuler menggunakan Prosedur Edit Ekuivalensi Tugas Tambahan.
3)Untuk tugas tambahan sebagai Wali Kelas menggunakan Prosedur Set Wali Kelas.

Keaktifan Madrasah (S25)
27
Kepala Madrasah melakukan ajuan keaktifan kolektif (Output: S25a)
1)Mencetak ajuan kolektif (S25a)
2)Meminta setiap Guru memberikan paraf di lembar lampiran S25a sebagai tanda persetujuan isi jadwal
3)Menyerahkan lembar S25a tersebut ke Kankemenag Kab/Kota untuk mendapatkan persetujuan
4)Admin Kankemenag Kab/Kota menyetujui ajuan kolektif Madrasah (Output: S25b)
5)Guru melihat hasil final analisa kelayakan tunjangan semester berjalan

SKMT - SKBK
30
1.Guru mengajukan SKBK/SKMT
1)Melengkapi/mengisi Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)
2)Melihat Rekap Perhitungan Kelayakan Tunjangan
3)Mencetak Surat untuk mencetak Surat Keterangan Melaksanakan Tugas Pembelajaran/Bimbingan Dan Tugas Tertentu (SKMT)/S29a
2.Kepala Madrasah mengesahkan ajuan SKMT (S29a) guru
1)Mengisi penilaian Guru
2)Mencetak rekap hasil penilaian (lampiran S29a)
3.Guru mencetak pengantar ajuan SKBK
1)Periksa penilaian SKMT Satminkal
2)Periksa penilaian SKMT Non Satminkal (Jika ada)
3)Cetak Surat ajuan Penerbitan SKBK
4.Admin Kankemenag Kab/Kota menyetujui ajuan SKBK
1)Cetak surat persetujuan ajuan SKBK (Output: S29e)

SKAKPT (Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan)
38
1.Guru mengisi data SKAKPT
1)Mengisi/mengedit data SKAKPT
2)Menjadikan data isian permanen dengan mencetak Surat Perubahan Data Skakpt Guru (S36a untuk PNS dan S36b untuk Bukan PNS) dan menyerahkan ke admin kankemenag kab/kota
2.Admin Kankemenag Kab/Kota menyetujui ajuan SKAKPT
1)Menyetujui dengan memeriksa perubahan data GTK dan klik simpan
3.Guru mencetak SKAKPT yang diterbitkan setiap bulan

PESAN
1.PASTIKAN MASUKKAN SISWA HINGGA SETTING JADWAL DENGAN BENAR AGAR TIDAK TERJADI BONGKAR MUATAN (DUA KALI PEKERJAAN).
2.PASTIKAN ISI ABSENSI HADIR DENGAN BENAR, ALPA 0 (NOL) PALING LAMBAT AKHIR BULAN. TENGGANG WAKTU TGL 1 BULAN BERIKUTNYA
3.BUKA BLOKIR LALAI ABSENSI DI SIMPATIKA HANYA DIBERIKAN UNTUK DAERAH TERKENA DAMPAK BENCANA
4.SYAFA’AT BUAT YANG LALAI ABSEN SAMPE TGL 3 BULAN BERIKUTNYA (SKAKPT IJO TGL 4)
5.PROSES GENERATE TIAP TANGGAL 2 DAN TANGGAL 4

INSENTIF GBPNS (S39)
SYARAT :
1. Guru bukan PNS/ Non PNS yang masih aktif mengajar di RA atau madrasah dan terdaftar di program SIMPATIKA.
2. Belum lulus sertifikasi guru.
3. Memiliki Nomer PTK Kementerian Agama (NPK) dan/ atau Nomer Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
4. Aktif selama 2 tahun berturut - turut sebagai guru mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama.
5. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV
6. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya (Mencetak SKMT/S29a)
7. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama
8. Belum memasuki usia pensiun.
9. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain Madrasah Kementerian Agama.
10. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif atau legistlatif.




Selamat Datang di Jammadrasah

Pendidik bertugas Mendidik, maka Didiklah Diri Dengan Prilaku yang mendidik
EmoticonEmoticon