Friday 29 October 2021

SE. Percepatan Penyaluran Dana Insentif 2021 dan CEK Daftar Penerima Tunjangan Insentif Berdasarkan Provinsi Tahun 2021 Link INI



Nomor : B-3704/Dt.I.II/KS.02/10/2021 25 Oktober 2021
Sifat : Penting
Lampiran : 1 berkas
Perihal : Percepatan Penyaluran Dana Insentif 2021
Kepada Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Cq. Kabid Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam
Di tempat
Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan penyaluran dana insentif untuk Guru Bukan PNS Tahun 2021, dimohon kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk dapat melaksanakan beberapa hal berikut:

  1. Daftar penerima bantuan insentif untuk Guru Bukan PNS Tahun 2021 didasarkan pada data SIMPATIKA yang telah dinyatakan berhak menerima sesuai JUKNIS nomor . Data penerima dapat dilihat pada https://gtkmadrasah.kemenag.go.id/tunjangan-insentif ;
  2. Menyampaikan kepada peserta penerima bantuan insentif yang telah memiliki nomor rekening sebagaimana terlampir agar dapat segera menyelesaikan segala bentuk administrasi di Bank Rakyat Indoensia (BRI) terdekat untuk mendapat dana insentifnya;
  3. Menghimbau kepada peserta penerima bantuan insentif yang belum mendapat nomor rekening sebagaimana terlampir untuk segera melakukan perbaikan atau update data di Simpatika, agar proses pembuatan nomer rekening dapat segera dilaksanakan;
  4. Untuk Provinsi Banda Aceh penyaluran bantuan melalui Bank Syariah Indonesia;
  5. Jika ditemukan perbedaan data simpatika dengan KTP penerima, maka guru penerima bantuan wajib memperbaiki datanya di SIMPATIKA.
Mengingat pentingnya hal-hal di atas, dimohon Saudara untuk menyampaikan informasi ini kepada semua peserta penerima bantuan insentif Tahun 2021 di lingkungan kerja masing-masing.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
a.n. Direktur Jenderal Pendidkan Islam
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah


Muhammad Zain


CEK Daftar Penerima Tunjangan Insentif Berdasarkan Provinsi Tahun 2021 Link INI


Selamat Datang di Jammadrasah

Pendidik bertugas Mendidik, maka Didiklah Diri Dengan Prilaku yang mendidik
EmoticonEmoticon