Wednesday 5 June 2024

Petunjuk Teknis Madrasah Young Researchers Supercamp (MYRES) Tahun 2024, Madrasah Young Researchers Supercamp (MYRES) Tahun 2024

jammadrasah



Nomor : B-492.7/Dt.I.I/HM.01/05/2024 17 Mei 2024
Sifat : Penting
Lampiran : 1 (satu) Dokumen
Perihal : Penyampaian Salinan Keputusan Direktur Jenderal 
Pendidikan Islam Nomor 2311 Tahun 2024 tentang 
Pelaksanaan Madrasah Young Researchers Supercamp
(MYRES) Tahun 2024
Kepada Yth. 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi 
Up. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam 
Seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dalam rangka Pelaksanaan Madrasah Young Researchers Supercamp (MYRES) Tahun 
2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Petunjuk Teknis Madrasah Young 
Researchers Supercamp (MYRES) Tahun 2024 Nomor 2311 tanggal 6 Mei 2024.
Petunjuk Teknis ini agar menjadi pedoman pelaksanaan Madrasah Young Researchers 
Supercamp (MYRES) Tahun 2024 di seluruh Indonesia. Sehubungan dengan itu, kami minta 
kepada Saudara untuk memberikan dukungan terhadap keberhasilan penyelenggaraan 
Madrasah Young Researchers Supercamp (MYRES) Tahun 2024 dimaksud dengan mengambil 
langkah-langkah sebagai berikut:
1. Meneruskan Petunjuk Teknis Madrasah Young Researchers Supercamp (MYRES) Tahun 
2024 sebagaimana terlampir kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan seluruh 
Madrasah serta pihak-pihak terkait;
2. Melakukan sosialisasi Madrasah Young Researchers Supercamp (MYRES) Tahun 2024 
secara masif dan berjenjang kepada seluruh madrasah dan pihak terkait baik luring maupun 
daring melalui media cetak dan media elektronik;
3. Menginstruksikan dan memastikan setiap kepala madrasah swasta maupun negeri di wilayah 
Saudara untuk mendaftarkan peserta didiknya dengan mengacu kepada Petunjuk Teknis 
sebagaimana terlampir;
4. Memfasilitasi penyelenggaraan Madrasah Young Researchers Supercamp (MYRES) Tahun 
2024 di setiap provinsi.
5. Melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan Madrasah Young 
Researchers Supercamp (MYRES) Tahun 2024 dengan tetap berpedoman pada petunjuk 
teknis dan peraturan yang berlaku;
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
 An. Direktur Jenderal, 
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan 
Kesiswaan Madrasah,
Muchamad Sidik Sisdiyanto 
Tembusan: 
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (sebagai laporan)

PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
MADRASAH YOUNG RESEACHERS SUPERCAMP 
TAHUN 2024
A. Pendahuluan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana 
Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025, saat ini 
pembangunan Indonesia telah memasuki tahap ketiga menuju tahap keempat. Dari 
tahap pemantapan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan 
menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan 
keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas serta 
kemampuan ilmu dan teknologi, menuju tahap mewujudkan masyarakat Indonesia 
yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di 
berbagai bidang dengan menekankan pada terbangunnya struktur perekonomian 
yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang 
didukung sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing.
Atas dasar itu, maka arah kebijakan harus diarahkan pada penguatan mutu 
sumber daya manusia dan keunggulan sumber daya alam sebagai ikhtiyar 
menciptakan tatanan masyarakat mandiri, maju, adil dan makmur. Untuk 
mewujudkan hal ini, Madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam 
memiliki peran penting, terutama dalam proses transmisi pengetahuan dan 
transformasi sosial. Secara historis, madrasah diyakini telah terbukti menjadi 
salah satu lembaga pendidikan Islam yang tidak anti terhadap kemodernan 
(Mulyanto, 2019), dan dikenal sebagai pendidikan Islam khas Indonesia yang 
memiliki respon dan dukungan positif terhadap gagasan demokrasi serta toleransi 
(Burhanudin dan Jabali, 2007). 
Mempertimbangkan situasi sosial, ekonomi, budaya, politik dan keagamaan 
yang dewasa ini jauh lebih kompleks, madrasah pun dituntut tidak lagi sekedar 
menjawab persoalan internalisasi nilai-nilai Islam dalam konteks negara-bangsa, 
tetapi juga mempersiapkan generasi muda muslim agar mampu menyesuaikan diri 
dan memiliki peran di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi 
(Supriatna & Ratnaningsih, 2017). Mereka adalah bagian dari kelompok 
masyarakat paling aktif dan kreatif membangun identitas. Mereka memiliki 
kesempatan lebih untuk dapat berintekasi dan berkomunikasi dengan orang dan 
ide baru (Smith-Hefner, 2017), sehingga keberadaan mereka diharapkan mampu 
menjadi kekuatan pendorong perubahan sosial (Saluz, 2009).
Untuk mewujudkan hal tersebut, sangat diperlukan kegiatan 
pendampingan, baik berupa pendidikan, pelatihan, maupun pembiasaan dalam 
tradisi riset dan berkompetisi secara fair, agar tidak terjebak pada model 
pemikiran, sikap dan perilaku yang instan dan pragmatis. Salah satu strateginya 
adalah dengan memberikan ruang lebih kepada para peserta didik Madrasah 
Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) untuk memaksimalkan potensi dan 
bakat mereka. Di antaranya melalui kegiatan “Madrasah Young Researchers 
Supercamp Tahun 2024”. Selain sebagai bentuk implementasi visi Kementerian 
Agama RI, kegiatan ini juga sekaligus menjadi bentuk ejawantah dari visi Presiden 
Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo 2019-2024 yang difokuskan pada 
peningkatan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). 
Dengan pertimbangan di atas, Direktorat Kurikulum Saran Kesiswaan dan 
Kelembagaan Madrasah (KSKK), menilai perlu untuk melakukan upaya penguatan 
dan pembiasaan tradisi riset di lingkungan Madrasah. Agar generasi yang lahir dari 
Madrasah tidak hanya matang secara spiritual, tetapi juga cerdas secara 
intelektual dan sosial. Generasi yang selain memiliki kemandirian tinggi, juga 
memiliki pola pikir dan pola tindak ilmiah, merespon berdasarkan data dan fakta 
di tengah derasnya arus informasi dunia modern.
B. Tujuan Kegiatan
Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut: 
1. Menanamkan cara berpikir, bersikap, bertindak secara ilmiah berdasarkan 
olah data kepada peserta didik madrasah;
2. Meningkatkan kemampuan dasar penelitian, berpikir logis dan analitis, serta 
keterampilan berkomunikasi dan menulis karya ilmiah;
3. Memberikan peluang kepada peserta didik madrasah untuk menggali dan 
mengembangkan gagasan, kemampuan dan kreatifitasnya dalam hal 
penelitian;
4. Meningkatkan integritas, kepercayaan diri, kepedulian, serta kemampuan 
bekerjasama dan beradaptasi dengan situasi dan kondisi yang melingkupi 
kehidupan sehari-hari; 
5. Mengembangkan budaya riset di kalangan peserta didik madrasah.
C. Bentuk Kegiatan 
Bentuk dari kegiatan ini adalah mensosialisasikan, menyeleksi, 
membimbing, hingga menentukan juara “Madrasah Young Researchers 
Supercamp Tahun 2024” tingkat nasional untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah 
(MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). Adapun tahapannya adalah sebagai berikut:
1. Persiapan 
Kegiatan ini berupa penyiapan dokumen petunjuk teknis pelaksanaan 
kegiatan “Madrasah Young Researchers Supercamp Tahun 2024”.
2. Sosialisasi
Kegiatan ini merupakan bentuk diseminasi program dan berbagai tahapan 
kegiatan “Madrasah Young Researchers Supercamp Tahun 2024”.
3. Pendaftaran
Kegiatan ini merupakan tahap di mana seluruh siswa MA dan MTs di 
seluruh Indonesia akan mendaftarkan diri untuk mengikuti kegiatan 
“Madrasah Young Researchers Supercamp Tahun 2024”.
4. Seleksi
Setelah sosialisasi dan pendaftaran, tahapan kegiatan selanjutnya adalah 
seleksi administrasi (kelengkapan persyaratan dan cek similarity) dan 
proposal (subtansi dan seminar proposal). 
5. Presentasi Proposal 
Peserta terpilih dari seleksi proposal akan mempresentasikan proposalnya. 
6. Pelaksanaan Penelitian dan Bimbingan 
Kegiatan ini berupa pelaksanaan penelitian (pencarian, pengolahan dan 
analisis data, serta penulisan laporan) dan pembimbingan. Peserta pada 
tahap ini adalah yang terpilih dari tahap presentasi proposal. 
7. Presentasi Hasil Penelitian 
Setelah melaksanakan penelitian (pencarian, pengolahan dan analisis data, 
serta penulisan laporan) dan bimbingan, para peserta akan 
mempresentasikan hasil/laporan penelitian.
8. Grand Final, Expo Hasil Penelitian dan Apresiasi 
Kegiatan ini merupakan tahap akhir rangkaian kegiatan “Madrasah Young 
Researchers Supercamp Tahun 2024”. Pada tahap ini grand finalis 
melakukan presentasi, pameran hasil penelitian. Sebagai puncak dari 
kegiatan ini adalah pemberian apresiasi terhadap para juara MYRES tingkat 
MA dan MTs. 
D. Materi Kegiatan
Kegiatan Madrasah Young Researchers Supercamp (MYRES) 2024 ini memiliki 
tagline “Menyiapkan Generasi Emas yang Peka Lingkungan, Memiliki Pola Pikir 
dan Bersikap Ilmiah”. Adapun materi atau bidang yang dikompetisikan adalah 
sebagai berikut:
1. Keagamaan Islam
Bidang 
Kompetisi Deskripsi Sub Bidang Kompetisi
Keagamaan 
Islam 
Penelitian bidang ini 
terkait pada teks dan 
perilaku keagamaan 
serta pembelajaran 
agama.
1. Al-Qur’an dan Tafsir 
2. Hadits
3. Akidah Akhlak
4. Fiqih-Usuhul Fiqh 
5. Sejarah Kebudayaan Islam
6. Integrasi Keilmuan Islam
2. Sosial-Humaniora 
Bidang 
Kompetisi Deskripsi Sub Bidang Kompetisi
SosialHumaniora 
Penelitian bidang ini 
terkait kajian 
fundamental dan/atau 
terapan terkait ilmuilmu sosial dan 
humaniora, atau kajian 
terhadap fenomena 
sosial-kemasyarakatan 
yang mengarah pada 
menemukan solusi 
dalam memenuhi 
kebutuhan hidup dan 
kesimbangan 
kehidupan.
1. Ekonomi 
2. Sosiologi, Politik dan 
Kewarganegaraan
3. Antropologi dan Sejarah
4. Psikologi 
5. Pendidikan 
6. Geografi
7. Bahasa, Sastra, Seni dan 
Budaya
3. Matematika, Sains dan Pengembangan Teknologi
Bidang 
Kompetisi Deskripsi Sub Bidang Kompetisi
Matematika, 
Sains, dan 
Pengemban
gan 
Teknologi 
(MST)
Penelitian bidang ini 
meliputi kemampuan 
menyelesaikan 
permasalahan yang 
terkait dengan ilmu 
matematika, 
eksplorasi alam 
semesta, modifikasi, 
inovasi dan teknologi, 
atau aplikasi dari ilmu 
pengetahuan alam 
untuk menemukan 
solusi dalam 
memenuhi kebutuhan 
manusia.
1. Matematika 
2. Biologi
3. Farmasi dan Kesehatan 
4. Fisika dan Kebumian 
5. Kimia 
6. Teknologi
E. Waktu Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan “Madrasah Young Researchers Supercamp Tahun 2024” ini 
dilaksanakan pada Tahun 2024 dengan rincian waktu pelaksanaan sebagaimana 
terlampir.
F. Tanggung Jawab Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim pelaksana bersama dengan tim yang 
ditunjuk oleh Direktur KSKK Madrasah. Oleh Karena itu, seluruh pelaksanaan 
kegiatan ini berada di bawah koordinasi dan tanggung jawab Direktorat KSKK 
Madrasah. 
G. Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan
Desain pelaksanaan kegiatan ini dengan rincian sebagai berikut:
1. Persiapan
a) Tim pelaksana
Tim ini terdiri dari tim kepanitiaan teknis dan tim ahli yang ditunjuk 
oleh Direktur KSKK Madrasah untuk melaksanakan kegiatan 
“Madrasah Young Researchers Supercamp Tahun 2024”
b) Penyusunan Juknis
Tahap ini dilaksanakan oleh tim ahli bersama dengan tim pelaksana. 
Petunjuk teknis inilah yang selanjutnya menjadi acuan pelaksanaan 
kegiatan “Madrasah Young Researchers Supercamp Tahun 2024”,
c) Koordinasi grand desain pelaksanaan kegiatan
Tahap ini dilakukan secara bersama-sama oleh tim pelaksana, tim ahli, 
Direktorat KSKK Madrasah, Kabid dan Kasi Pendidikan 
Madrasah/Pendidikan, Kepala Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah 
Tsanawiyah (MTs) di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota,
perwakilan Madrasah dan pihak lain yang menjadi pendukung 
suksesnya kegiatan. 
2. Sosialisasi 
Tahap ini menitikberatkan pada penyampaian dan penyebarluasan informasi 
mengenai adanya kegiatan “Madrasah Young Researchers Supercamp Tahun 
2024”. Kegiatan pada tahap ini berisi: 
a) Arahan Direktur KSKK Madrasah 
b) Penyampaian mengenai petunjuk teknis kegiatan
c) Partisipasi dan keterlibatan madrasah
3. Pelaksanaan 
Kegiatan “Madrasah Young Researchers Supercamp Tahun 2024” ini 
merupakan salah satu bentuk ikhtiar Direktorat KSKK Madrasah untuk 
melakukan penguatan pengembangan talenta dan minat bakat siswa MTs 
dan MA dalam bidang penelitian. Adapun tahapan pelaksanaannya adalah 
sebagai berikut: 
a) Sosialisasi tahapan pelaksanaan kegiatan pada bulan Mei 2024. 
b) Pendaftaran peserta akan dimulai pada bulan Mei 2024 dengan 
ketentuan sebagai berikut: 
1) Peserta
(a) Warga Negara Indonesia (WNI);
(b) Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kelas VII, VIII dan 
Madrasah Aliyah (MA) Kelas X, XI, pada tahun pelajaran 
2023/2024;
(c) Peserta bisa perorangan maupun kelompok (maksimal tiga
orang) yang terdiri dari ketua dan anggota. Penelitian yang 
dilakukan berkelompok antar madrasah, penetapan Nama 
Madrasah yang dicantumkan di dalam Lampiran 5 adalah 
Madrasah Asal Siswa yang ditetapkan menjadi Ketua dengan 
rekomendasi Kepala Madrasah terkait.
(d) Peserta perorangan hanya diperbolehkan mengirim 1 (satu)
judul/proposal penelitian dan memilih satu bidang;
(e) Peserta kelompok dapat berasal dari satu atau gabungan 
beberapa madrasah. Peserta kelompok hanya diperbolehkan 
mengirimkan 1 (satu) judul;
(f) Setiap Madrasah atau gabungan madrasah hanya dapat 
mengirimkan maksimal 5 (lima) proposal untuk setiap bidang;
(g) Peserta belum pernah menjadi juara 1 MYRES pada bidang 
dan jenjang yang sama;
(h) Peserta melampirkan surat pernyataan keaslian karya, belum 
pernah atau tidak sedang mengikuti lomba/kompetisi 
penelitian lainnya dan belum pernah atau tidak sedang dalam 
proses penerbitan;
(i) Peserta melampirkan Surat Pengantar Kepala Madrasah;
(j) Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah 
seluruh dokumen persyaratan;
(k) Apabila peserta tidak memenuhi persyaratan yang telah 
ditentukan maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
(l) Apabila peserta terbukti melakukan plagiat maka madrasah 
yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan 
dimaksud selama 3 tahun berturut-turut;
(m) Setiap peserta berhak didampingi oleh pembimbing. 
2) Pembimbing
(a) Pembimbing adalah guru madrasah dimana siswa berasal.
(b) Satu judul penelitian dibimbing maksimal 2 (dua) 
pembimbing.
(c) Pembimbing bertanggung jawab menanamkan kemandirian 
untuk berpikir, bersikap, dan bertindak ilmiah kepada peserta 
didik di dalam penelitiannya.
(d) Pembimbing bertugas menjadi konsultan dalam penelitian 
yang dilakukan oleh peserta didik.
(e) Pembimbing dilarang mendikte, memaksa, dan mengintervensi 
kepada peserta di dalam penelitiannya.
3) Pendaftaran 
Pendaftaran dan pengunggahan proposal penelitian 
(a) Peserta mengisi e-formulir pendaftaran
(b) Peserta mengisi e-proposal
(c) Peserta mengunggah proposal dan dokumen kelengkapan
(d) Poin 1, 2, dan 3 dilakukan pada laman:
https://madrasah.kemenag.go.id/myres2024 paling lambat
tanggal 26 Juni 2024.
c) Penilaian Proposal 
1) Penilaian 
a) Penilaian Administratif
Tujuan penilaian administratif adalah memverifikasi 
kesesuaian proposal yang diajukan melalui sistem dengan 
ketentuan administratif dan teknis yang ditetapkan dalam 
petunjuk teknis MYRES. Penilaian pada kelengkapan dan 
kesesuaian dokumen dengan persyaratan yang ditentukan.
Penilaian similarity juga dilakukan dengan tujuan untuk 
memastikan originalitas proposal melalui pemeriksaan 
plagiarism menggunakan aplikasi khusus, seperti Turnitin, 
maksimal 25% similarity. Pelaksanaan penilaian dilakukan oleh 
tim ad hoc yang dibentuk oleh Direktur Jenderal Pendidikan
Islam.
b) Penilaian Proposal 
Tim Juri melakukan penilaian proposal dan memilih 120 
proposal terbaik per-bidang dan per-jenjang (MTs dan MA) 
sebagai semifinalis untuk masuk ke tahap selanjutnya. Tim juri 
dalam menilai keaslian dan keterlibatan pembimbing dapat 
mengkonfirmasi dan mengkonfrontasi kepada pihak-pihak 
terkait dalam penelitian peserta didik.
2) Presentasi proposal penelitian:
(a) Menyiapkan materi presentasi
(b) Mempersentasikan proposal secara online
(c) Waktu presentasi dilakukan selama 5 (lima) menit
(d) Tidak ada sesi tanya jawab
(e) Tim juri akan menetapkan 30 proposal terbaik per jenjang dan 
per bidang.
3) Seleksi dilaksanakan dalam bentuk seleksi administrasi dan 
konten proposal. 
d) Pelaksanaan Penelitian
1) Para peserta melakukan proses penelitian; mulai dari pencarian 
data, pengolahan data, dan penulisan laporan. Tahap ini akan 
dimulai pada 12 Juli – 25 Agustus 2024.
2) Presentasi laporan penelitian
(a) Peserta harus mengunggah laporan penelitian dan draft 
artikel publikasi pada : 
https://madrasah.kemenag.go.id/myres2024
(b) Peserta yang tidak mengunggah laporan penelitian dan draf 
artikel publikasi dinyatakan gugur.
(c) Peserta yang telah mendapatkan sertifikat kekayaan 
intelektual dapat pula diunggah pada laman tersebut di atas.
(d) Tim juri menetapkan 6 (enam) peserta terbaik per jenjang per 
bidang sebagai grand finalis.
e) Aspek Penilaian 
Aspek-aspek yang dinilai pada kompetisi MYRES ini adalah sebagai 
berikut:
1) Penilaian proposal penelitian
(a) Orisinalitas (keaslian) gagasan.
(b) Kreativitas dan kekinian.
(c) Relevansi teori dan kajian pustaka yang digunakan.
(d) Metode penelitian.
(e) Kebermanfaatan.
(f) Koherensi dan Teknik penulisan.
2) Penilaian presentasi semifinal
(a) Konten, desain, dan sistematika materi.
(b) Kemampuan presentasi: percaya diri, etika presentasi, 
penguasaan materi, dan efektifitas presentasi.
3) Penilaian laporan penelitian
(a) Orisinalitas (keaslian) gagasan.
(b) Kekayaan Intelektual (paten, hak cipta, merk, indikasi 
geografis, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit 
terpadu/DTLST).
(c) Kreatifitas dan kekinian.
(d) Relevansi teori dan kajian pustaka yang digunakan.
(e) Metode penelitian.
(f) Kebermanfaatan.
(g) Pemaparan hasil dan pembahasan.
(h) Koherensi dan Teknik penulisan.
(i) Fokus penilaian laporan penelitian bukan pada hasil namun 
pada proses penelitian. Oleh karena itu, dalam hal penelitian 
belum selesai dengan alasan yang bisa dipertanggung 
jawabkan, penelitian tetap bisa dinilai dengan mengajukan 
dispensasi yang dilengkapi dengan alasan dan pernyataan 
siap diklarifikasi dan dikonfrontasi.
4) Penilaian presentasi Final
(a) Konten, desain, dan sistematika materi
(b) Kemampuan presentasi: percaya diri, etika presentasi, 
penguasaan materi, dan efektivitas presentasi
(c) Kemampuan menjawab pertanyaan dan berargumentasi. Tim 
juri dalam menilai keaslian dan keterlibatan pembimbing 
dapat mengkonfirmasi dan mengkonfrontasi kepada pihakpihak terkait dalam penelitian peserta didik.
5) Penilaian Poster dan Video
(a) Poster: isi, desain, gambar atau foto, dan ketersampaian 
pesan.
(b) Video: kualitas dan kreativitas 
f) Grand Final & MYRES Expo 2024
1) Grand Final dan Expo akan dilaksanakan secara luring dengan 
ketentuan bahwa penyelenggara hanya membiayai 1 orang 
peserta/judul baik perorangan maupun kelompok. Apabila peserta 
adalah kelompok (misal 2 orang), maka 1 orang peserta ditanggung 
dengan biaya mandiri.
2) Peserta menyiapkan video terkait proses dan hasil penelitian, serta
materi presentasi dan materi expo.
3) Peserta mengunggah link video dan materi presentasi pada laman
https://madrasah.kemenag.go.id/myres2024
4) Peserta melakukan presentasi selama 10 menit, dilanjutkan sesi 
tanya jawab maksimal 10 menit.
5) Peserta melakukan pameran poster.
6) Tim Juri menentukan Juara MYRES 2024.
g) Penghargaan
Adapun penghargaan yang diberikan kepada juara dalam babak GRAND 
FINAL MYRES 2024 adalah sebagai berikut:
1) Jenjang Madrasah Aliyah (MA)
No. Bidang Kompetisi Emas Perak Perunggu Harapan
1.
Matematika, Sains, 
dan Pengembangan 
Teknologi
1 1 1 3
2.
Ilmu Sosial dan 
Humaniora 1 1 1 3
3.
Ilmu Keagamaan 
Islam 1 1 1 3
2) Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs)
No. Bidang Kompetisi Emas Perak Perunggu Harapan
1.
Matematika, Sains, 
dan Pengembangan 
Teknologi
1 1 1 3
2.
Ilmu Sosial dan 
Humaniora 1 1 1 3
3.
Ilmu Keagamaan 
Islam 1 1 1 3
3) Juara harapan tim juri dan panitia akan menetapkan kategori 
presenter terbaik, poster terbaik, dan expo terbaik dan/atau 
kategori lain untuk setiap bidang dan setiap jenjang.
H. Tim Juri
Penilaian pada setiap tahap kompetisi akan dilakukan oleh tim Juri yang 
ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam. 
Keputusan Juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
I. Jadwal Kegiatan
No. Kegiatan Waktu Pelaksanaan
1.
Pendaftaran
Unggah Proposal Penelitian 27 Mei – 26 Juni 2024 
2. Pengumuman Hasil Penilaian proposal 3 Juli 2024
3. Presentasi Proposal Penelitian 5 - 8 Juli 2024
4. Pengumuman Hasil Presentasi Proposal 12 Juli 2024
5. Pembimbingan dan Pelaksanaan Penelitian 12 Juli – 25 Agustus 2024
6. Presentasi Hasil Penelitian 25 – 29 Agustus 2024
7. Pengumuman Hasil Presentasi Penelitian 31 Agustus 2024
8. Pengumpulan Hasil Penelitian & Draf Artikel 1 - 2 September 2024
9. Grand Final (Presentasi Hasil Penelitian) dan
MYRES EXPO 3 – 8 September 2024
J. Sanksi 
Pemberian sanksi atas pelanggaran terhadap pedoman ini adalah sanksi 
kepada para peserta dan pihak yang terlibat, dalam rangka pembinaan berupa (1) 
teguran tertulis, (2) tindakan lain yang bersifat edukatif, sesuai dengan 
peraturan yang ada, dan (3) diskualifikasi. Penentuan sanksi ditetapkan panitia 
pusat dan tidak harus urut berdasarkan rekomendasi rapat dewan juri.
K. Lain-Lain
Hal-hal lain yang tidak tercantum di dalam pedoman ini akan diatur dan 
ditetapkan kemudian, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. 
L. Penutup
Keberhasilan penyelenggaraan Kompetisi “Madrasah Young Researchers 
Supercamp Tahun 2024”, ditentukan oleh semua unsur yang berkepentingan 
dalam melaksanakan kegiatan kompetisi secara profesional. Dengan memahami 
pedoman ini diharapkan peserta, panitia dan semua pihak yang terlibat dapat 
melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga mencapai hasil yang 
optimal.
Jakarta, 6 Mei 2024 
 Plt. DIREKTUR JENDERAL,
 ttd
ABU ROKHMAD

Petunjuk Teknis Madrasah Young Researchers Supercamp (MYRES) Tahun  2024, Madrasah Young Researchers Supercamp (MYRES) Tahun  2024



Selamat Datang di Jammadrasah

Pendidik bertugas Mendidik, maka Didiklah Diri Dengan Prilaku yang mendidik
EmoticonEmoticon