Wednesday 22 February 2023

RESUME SOSIALISASI PENYELENGGARANN ASESMEN MADRASAH HARI 1 DAN 2

jammadrasah

Rangkuman Sosialisasi SOP AM

Kegiatan asesmen pembelajaran di madrasah meliputi;

1) Asesmen formatif yaitu asesmen/penilaian yang dilakukan untuk melihat perkembangan dan kemajuan keberhasilan proses pembelajaran;

2) Asesmen sumatif yaitu asesmen/penilaian hasil belajar untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik

             Asesmen Madrasah adalah asesmen sumatif yang diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan

 

Nomor Peserta AM

Nomor peserta AM terdiri dari 15 digit, sebagai berikut:

1) 2 digit pertama : kode tahun ujian

2) 2 digit kedua : kode provinsi

3) 2 digit ketiga : kode kab./kota

4) 1 digit keempat : kode jenjang

▪ untuk jenjang MI adalah 1

▪ untuk jenjang MTs adalah 2

▪ untuk jenjang MA dan MAK adalah 3

5) 4 digit kelima : kode madrasah

6) 4 digit keenam : nomor urut peserta asesmen

Contoh: 23-10-19-1-0802-0001

A. Bentuk Asesmen

1. Bentuk Asesmen pada jenjang MI, MTs, MA, dan MAK dapat berupa:

a. tes tertulis,

Bentuk soal asesmen tertulis terdiri dari:

1) Pilihan ganda

2) Pilihan ganda kompleks

3) Benar Salah

4) Setuju tidak setuju

5) Menjodohkan

6) Isian

7) Uraian

(Guru dapat memilih minimal 3 bentuk soal tertulis di atas)

b. praktik,

c. portofolio,

d. penugasan, dan/atau

e. bentuk lain yang ditetapkan oleh madrasah.

2. Madrasah dapat memilih salah satu atau gabungan beberapa bentuk

asesmen sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan diukur.

(Contoh bentuk soal asesmen sebagaimana terlampir).

B. Instrumen Asesmen

1. Madrasah menyusun instrumen asesmen mata pelajaran umum

mengacu pada Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang

Perubahan atas Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang

Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Kurikulum 13

Pada Pendidikan Dasar dan Menengah

2. Madrasah menyusun instrumen asesmen mata pelajaran Pendidikan

Agama Islam dan Bahasa Arab mengacu pada KMA Nomor 183 Tahun

2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di

Madrasah.

C. Kisi-Kisi AM

1. Kisi-kisi AM disusun oleh guru kelas dan/atau guru mata pelajaran yang ditetapkan oleh kepala madrasah

2. Kisi-kisi AM disusun berdasarkan kriteria pencapaian kompetensi lulusan, standar isi, dan lingkup materi pada kurikulum yang berlaku.

3. Kisi-kisi AM mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa

D. Prosedur Penyusunan Kisi-kisi dan Soal AM

1. Kepala madrasah menetapkan Guru penyusun kisi-kisi dan soal AM.

2. Guru madrasah menyusun kisi-kisi soal AM.

3. Guru menyusun soal AM mengacu pada kisi-kisi.

4. Validasi instrumen AM dilakukan oleh panitia asesmen, kelompok guru pada madrasah dengan pendampingan pengawas madrasah.

E. Naskah soal AM

1. Naskah soal AM disusun oleh guru mengacu pada kisi-kisi AM.

2. Soal AM dikembangkan sesuai dengan teknik ujian yang dipilih.

3. Naskah soal AM disusun oleh Guru pada madrasah penyelenggara AM

4. Naskah soal tidak boleh mengandung unsur SARA (suku, agama, ras,antar golongan), politik praktis, pornografi, propaganda, kekerasan,bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan

NKRI.

5. Hindari soal dan jawaban yang menimbulkan perbedaan mazhab.

Tahapan asesmen madrasah

a.            Menganalisis

b.            Menyusun kisi-kisi

c.             Mengembangkan Instrumen

d.            Menyusun Kunci Skor

 

Asesmen melibatkan :

1.            Proses

2.            Mengukur

3.            Tujuan Pembelajaran

 

Menyusun Kisi-Kisi :

a.            Menentukan KD yang akan di ujikan

b.            Menentukan Materi

c.             Menentukan Indikator Soal

d.            Menentukan Bentuk Dan Nomor Soal

 

 

Prinsip :

a.            Mewakili kurikulum yang akan di ujikan

b.            Komponennya jelas dan mudah dipahami

c.             Dapat dibuatkan soalnya

 

Pembuatan Bahan Soal :

a.            Stimulus

b.            Konten

c.             Proses Kognitif

d.            Konteks

e.            Bentuk Soal

 

Stimulus : Informasi untuk rangkasangan pembuat pertanyaan/soal

Kriteria :

1.            Membuat satu informasi bias dari gambar, grafik, table, wacana yang menjadi fenomena fakta nyata

2.            Menuntut pengggalian informasi, menginterpretasikan, mencari hubungan, menganalisis

3.            Bersifat kontekstual dan menarik terkini untuk motivasi siswa membawa


Prinsip-Prinsip Penilaian Kriteria

1.            Merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran

2.            Mencerminkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari dan masalah dunia sekolah

3.            Menggunakan berbagai metode dan kriteria yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaman belajar

4.            Bersifat holistic yang mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran ( Pengetahuan , Keterampilan dan Sikap )

 

Portopolio merupakan suatu pendekatan atau model penilaian yang bertujuan untuk menilai kemampuan peserta didik dalam membangun dan merefleksi auatu pekerjaan/tugas atau karya melalui aktikvitas atau kinerja peserta didik melalui bahan-bahan yang relevan.

 

 

Tahapan Penyusunan Instrumen Portopolio

1.            Menentukan tujuan

2.            Menetukan isi

3.            Mengembangkan kriteria penilaian

4.            Menyusun format penilaian

5.            Perngorganisasian portopolio

6.            Skor portopolio

C.1 Mengingat

C.2 memahami

C.3 Menerapkan

C.4 Menganalisis

C.5 menilai


Selamat Datang di Jammadrasah

Pendidik bertugas Mendidik, maka Didiklah Diri Dengan Prilaku yang mendidik
EmoticonEmoticon