Saturday 5 February 2022

Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022

jammadrasah
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,
RISET, DAN TEKNOLOGI
DIREKTORAT JENDERAL
GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Jalan Jenderal Sudirman, Gedung D Lantai 11, Senayan, Jakarta 10270
Telp./Fax. 021-57955141, Laman : www.gtk.kemdikbud.go.id
Nomor : 0248/B2/GT.00.03/2022 4 Februari 2022
Lampiran : Satu set
Perihal : Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru
(PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022
Yth.


1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru
dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan
membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan
untuk pelaksanaan tahun 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan informasi terkait dengan
persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut.

1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal
30 Januari 2022.
2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:
a. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi
syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id
menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
5. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih
dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
6. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi
administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada Lampiran I dan
II.
Selanjutnya kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru
sesuai kewenangannya.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru,
Temu Ismail
NIP 197003072002121001
Tembusan:
1. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan;
2. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan; dan
3. Kepala LPMP di seluruh Indonesia.
Lampiran 1 Surat Direktur Pendidikan Profesi Guru
Nomor : 0248/B2/GT.00.03/2022
Tanggal : 4 Februari 2022
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi Administrasi
PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
A. Persyaratan Seleksi Administrasi
1. Persyaratan Peserta
a. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang
belum mengikuti program sertifikasi guru.
b. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi.
c. Memiliki NUPTK.
d. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
e. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang
akan diikuti.
f. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
g. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
h. Sehat jasmani dan rohani.
i. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
j. Berkelakuan baik.
2. Persyaratan administrasi
a. Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi
mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari
Ditjen Dikti.
b. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas
Pendidikan Prov/Kab/Kota).
c. Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir)
atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non
PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS;
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru
oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan;
- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan;
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri
yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan.
d. Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun
ajaran 2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
e. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000
(format terlampir).
B. Tata Cara Pendaftaran
1. Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat
dibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB
masing-masing.
2. Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.
3. Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.
4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.
5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.
a. “Disetujui” jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.
b. “Tolak (permanen)” jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.
c. “Tolak (perbaikan)” jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.
Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “Disetujui” dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022
C. Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi
No
Kegiatan
Waktu
1
Pengumuman Pendaftaran
3 Februari 2022
2
Pendaftaran dan pengiriman berkas
10 – 23 Februari 2022
3
Perbaikan berkas
10 – 25 Februari 2022
4
Verval oleh petugas
10 – 28 Februari 2022
5
Pengumuman hasil seleksi administrasi/pendaftaran
4 Maret 2022Lampiran 2 Surat Direktur Pendidikan Profesi Guru
Nomor : 0248/B2/GT.00.03/2022
Tanggal : 4 Februari 2022
Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
Linier yang dimaksudkan di sini adalah kesesuaian antara program studi pada ijazah S-1/D-IV dengan bidang studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
A. Guru Mata Pelajaran Umum di TK/SD/MI SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK dan SLB (untuk guru yang linear dan serumpun) No Bidang Studi PPG Jenjang Kode Program Studi S1/D4
1
Pendidikan Guru PAUD
(PG-PAUD)
TK/TKLB
020
• Pendidikan Luar Biasa/Pendidikan Khusus
• PGPAUD/ PGTK
• PGRA
• Psikologi
• Bimbingan dan Konseling
• PSKGJ Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
• PSKGJ Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
2
Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
SD/SDLB
027
• PGSD
• PGMI
• Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
• Pendidikan Matematika
• Pendidikan Bahasa Indonesia
• Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia
• Pendidikan Bahasa Indonesia Dan Daerah
• Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah
• Pendidikan IPA
• Pendidikan IPS
• Tadris Bahasa Indonesia
• Tadris IPA
• Tadris IPS
• Tadris Matematika
• Pendidikan Luar Biasa/Pendidikan Khusus
• Psikologi
• PSKGJ Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
• PSKGJ Pendidikan Guru Sekolah Dasar
3
Pendidikan Luar Biasa
TK/TKLB/SD/SDLB/SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK
800
• Pendidikan Luar Biasa
• Pendidikan Khusus
• Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
• PSKGJ Pendidikan Luar Biasa 
No Bidang Studi PPG Jenjang Kode Program Studi S1/D4
4
Seni Budaya
SMP/SMA/SMK
217
• Pendidikan Sendratasik
• Pendidikan Seni Rupa
• Pendidikan Seni Tari/Tari
• Pendidikan Seni Musik/Musik
• Pendidikan Seni Pertunjukan
• Pendidikan Kriya
• Seni Drama
• Seni Tari/Tari
• Seni Musik/Musik
• Seni Kriya/Kriya/Kriya Seni
• Seni Rupa
• Seni Pertunjukan
• Seni Teater/Teater
• Seni Media Rekam
• Seni Karawitan
• Seni Pedalangan
• PSKGJ Pendidikan Seni Musik
5
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
SD/SDLB/SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK
220
• Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
• Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi
• Pendidikan Kepelatihan Olahraga
• PGSD Pendidikan Jasmani
• Pendidikan Olahraga
• Ilmu Keolahragaan dan Kepelatihan
• Keolahragaan
• Ilmu Keolahragaan
• Kepelatihan Olahraga
• Kepelatihan Fisik Olahraga
• Olahraga Rekreasi
• PSKGJ Pend. Jasmani, Kesehatan & Rekreasi
6
Bahasa Jawa
SMP/SMA/SMK
746
• Pendidikan Bahasa dan Sastra Jawa
• Pendidikan Bahasa Jawa
• Sastra Jawa
7
Bahasa Madura
SMP/SMA/SMK
747
• Pendidikan Bahasa Madura
• Sastra Madura
8
Bahasa Sunda
SMP/SMA/SMK
748
• Pendidikan Bahasa Sunda
• Sastra Sunda
9
Bahasa Bali
SMP/SMA/SMK
750
• Pendidikan Bahasa Bali
• Sastra Bali
10
Bahasa Inggris
SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK
157
• Pendidikan Bahasa Inggris
• Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris
• Bahasa Inggris
• Sastra Inggris
• Bahasa dan Sastra Inggris
• Tadris Bahasa Inggris
• Bahasa dan Kebudayaan Inggris
• PSKGJ Pendidikan Bahasa Inggris
• PSKGJ Pendidikan Guru Bahasa Inggris
11
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
SMP/SMPLB/SMA/SMALB
100
• Pendidikan IPS
• Pendidikan Geografi
• Pendidikan Ekonomi
• Pendidikan Akuntansi
• Pendidikan Ekonomi Koperasi
• Ekonomi
No Bidang Studi PPG Jenjang Kode Program Studi S1/D4
• Geografi
• Tadris IPS
• Ekonomi Syariah
12
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
SMP/SMPLB/SMA/SMALB
097
• Pendidikan IPA
• Pendidikan Kimia
• Pendidikan Fisika
• Pendidikan Biologi
• Fisika
• Kimia
• Biologi
• Tadris IPA (Tadris Kimia, Fisika, Biologi)
• Ilmu Lingkungan
13
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK
154
• Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum
• Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
• Administrasi Negara
• Ilmu Hukum
• Hukum Tata Negara
• PSKGJ Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
14
Bahasa Indonesia
SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK
156
• Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
• Pendidikan Bahasa Indonesia
• Bahasa dan Sastra Indonesia
• Sastra Indonesia
• Tadris Bahasa Indonesia
• Bahasa Indonesia
• PSKGJ Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
• PSKGJ Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah
15
Matematika
SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK
180
• Pendidikan Matematika
• Matematika
• Statistika
• Statistika Terapan
• Tadris Matematika
• PSKGJ Pendidikan Matematika
16
Bimbingan dan Konseling
SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK
810
• Bimbingan dan Konseling
• Bimbingan dan Penyuluhan
• Psikologi
• Bimbingan dan Konseling Islam
• Bimbingan dan Penyuluhan Islam
• Psikologi Pendidikan dan Bimbingan
• PSKGJ Pendidikan Bimbingan dan Konseling
17
Geografi
SMA/SMALB
207
• Pendidikan Geografi
• Geografi
• Geografi Lingkungan
• Sains Informasi Geografi
• Kartografi dan Penginderaan Jauh
• Pembangunan Wilayah
18
Ekonomi
SMA/SMALB
210
• Pendidikan Ekonomi
• Pendidikan Akuntansi
• Pendidikan Ekonomi Koperasi
No Bidang Studi PPG Jenjang Kode Program Studi S1/D4
• Pendidikan Administrasi Perkantoran
• Pendidikan Tata/Administrasi Niaga
• Ekonomi
• Akuntansi
• Manajemen
• Ekonomi Koperasi
• Ekonomi Syariah
• Ekonomi Pembangunan
• Sosial Ekonomi
• Akuntansi Syariah
• Administrasi Perpajakan
• Entrepreneurship
• Ilmu Akuntansi
• Keuangan / Keuangan dan Perbankan / Syariah
• Pendidikan Bisnis
• Pendidikan Bisnis dan Manajemen
• PSKGJ Pendidikan Ekonomi

DOWNLOAD Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022

Selamat Datang di Jammadrasah

Pendidik bertugas Mendidik, maka Didiklah Diri Dengan Prilaku yang mendidik
EmoticonEmoticon