Tuesday 9 November 2021

Download PETUNJUK TEKNIS PENGANGKATAN KEPALA MADRASAH

jammadrasah



PETUNJUK TEKNIS PENGANGKATAN KEPALA MADRASAH
B. Tujuan
Petunjuk Teknis Pengangkatan Kepala Madrasah bertujuan untuk dijadikan sebagai:
1. Acuan penyelenggaraan pengangkatan Kepala Madrasah di lingkungan Kementerian Agama.
2. Acuan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau pihak terkait dalam pelaksanaan evaluasi dan
penjaminan mutu pengangkatan Kepala Madrasah.
3. Acuan yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan madrasah yang akan mengangkat Kepala Madrasah.

C. Sasaran
Sasaran Petunjuk Teknis Pengangkatan Kepala Madrasah:
  1. Inspektorat Jenderal Kementerian Agama;
  2. Biro Kepegawaian Kementerian Agama;
  3. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kementerian Agama;
  4. Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah;
  5. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan serta Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama;
  6. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi;
  7. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
  8. Yayasan/Lembaga Penyelenggara Pendidikan Madrasah; dan
  9. Guru.

D. Ruang Lingkup
Ruang lingkup yang diatur dalam Petunjuk Teknis ini adalah:
  1. Persyaratan bakal calon Kepala Madrasah;
  2. Penyiapan calon Kepala Madrasah;
  3. Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Madrasah;
  4.  Pengangkatan, masa tugas, dan pemberhentian Kepala Madrasah.

Selamat Datang di Jammadrasah

Pendidik bertugas Mendidik, maka Didiklah Diri Dengan Prilaku yang mendidik
EmoticonEmoticon