Tuesday 26 October 2021

Twibbon HARI SUMPAH PEMUDA 93, LOGO HARI SUMPAH PEMUDA 93 , Baliho HARI SUMPAH PEMUDA, Panduan Penyelenggaraan Peringatan HSP Ke-93



I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap tanggal 28 Oktober kita selalu merayakan peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP). Peringatan tersebut mengingatkan bangsa Indonesia terhadap sejarah perjuangan seluruh elemen pemuda Indonesia yang telah menebar semangat menjaga jiwa patriotisme dan berhasil menyatukan visi kebangsaan, yang
melahirkan sebuah komitmen kebangsaan yaitu bertumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Sebagaimana yang kita kenal hingga saat ini sebagai Sumpah Pemuda 1928, dengan mempersatukan pemuda Indonesia untuk
memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Bangsa Indonesia saat ini mengapresiasi serta memberikan ruang bagi pemuda milenial untuk membangun sebuah cita-cita Indonesia masa depan. Membangun optimisme kolektif bahwa suatu saat para anak muda akan mampu mewujudkan cita-cita Indonesia, dan menjadi terhormat di antara bangsa-bangsa lain di dunia.

Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai permasalahan kebangsaan, disamping masalah yang ditimbulkan akibat Pandemi covid-19, bangsa ini juga masih menghadapi berbagai problem kebangsaan antara lain: korupsi, kemiskinan, pengangguran, pornografi, lunturnya rasa nasionalisme, narkoba, serta sejumlah masalah bangsa yang masih membutuhkan solusi kreatif dari pemuda. Semua itu bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk berdiam diri dan apatis memandang masa depan Indonesia. Karena itu, selain penguatan karakter, kreatif, dan kritis mengawal perjalanan bangsa, para pemuda Indonesia harus optimis dalam memandang masa depan. Itulah yang dimaksud dengan gerakan kepemudaan yang inklusif dan integral yaitu gerakan moral, gerakan intelektual, sekaligus membangun
optimisme kolektif.

Ada tiga hal yang harus dimiliki pemuda untuk memenangi “pertarungan” masa depan sekaligus mewujudkan cita-cita Indonesia:
  1. Karakter
  2. Kapasitas/skill
  3. Inovasi
Pertama, diperlukan pemuda yang memiliki karakter yang tangguh, baik karakter moral maupun karakter kinerja. Indonesia sangat membutuhkan pemuda yang beriman dan bertaqwa, berintegritas tinggi, jujur, santun, bertanggung jawab, disiplin, kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan tuntas. Karena itu, pemerintah baik pusat maupun daerah dan institusi pendidikan perlu memfasilitasi
terbangunnya karakter yang tangguh di kalangan pelajar, mahasiswa, dan pemuda

Kedua, memiliki kapasitas intelektual dan skill kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan yang cukup mumpuni. Para pemuda, misalnya, perlu mendalami studinya secara serius agar menjadi spesialis keilmuan tertentu, yaitu memiliki spesialisasi dalam menguasai suatu bidang pengetahuan secara mendalam sesuai dengan bidang studinya masing-masing. Para pemuda perlu memiliki skill tertentu
untuk bersaing di dunia kerja.

Ketiga, memiliki inovasi-inovasi baru sehingga pemuda Indonesia mampu berperan aktif dalam kancah internasional dan memenangi kompetisi global sekaligus mewujudkan cita-cita Indonesia di masa depan.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan telah mengisyaratkan bahwa semangat dan motivasi baru bagi bangsa khususnya pemuda Indonesia untuk memperjuangkan eksistensinya sebagai sebuah bangsa yang bersatu dan berdaulat. Untuk itu, dalam rangka memberikan makna yang lebih dalam akan arti penting sebuah momentum sejarah pemuda, bangsa ini perlu merekonstruksi dan
mereaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam perjalanan sejarah sumpah pemuda, sebagai bagian dari proses sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka jiwa dan semangat sumpah pemuda perlu diaktualisasikan agar tetap relevan dan terpatri dalam sanubari, di tengah perubahan zaman yang semakin cepat dan dinamis.

Pandemi COVID-19 telah membawa perubahan terhadap dunia dengan berbagai tantangan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Di Indonesia, COVID-19 telah menjangkiti lebih dari 4,2 juta orang sejak kasus pertama diumumkan pada bulan Maret 2020, setidaknya 142.000 orang telah meninggal dunia. Namun, upaya untuk menghambat penyebaran virus COVID-19 telah menghambat kegiatan
perekonomian dan dampaknya terhadap tingkat kesejahteraan sosial semakin dirasakan masyarakat.
Dengan adanya keterbatasan ruang gerak, manusia diharapkan dapat beradaptasi dengan menciptakan berbagai inovasi. Mencari inovasi bagaimana agar kegiatan tetap berjalan seoptimal mungkin sama seperti saat sebelum corona virus menyebar. Teknologi merupakan jalan yang bisa ditempuh dalam mengatasi problem ini. Sebagai pemuda yang merupakan aktor pembangunan bangsa, kitalah yang memiliki peran terbesar dalam menciptakan inovasi dan ikut berperan di masyarakat sebagai pelopor kebaikan. Terutama dalam masa pandemi ini. Pemuda sebagai pelopor kebaikan dalam memutus mata rantai COVID-19.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-93 tahun 2021 dengan tema BERSATU, BANGKIT DAN TUMBUH. Eksistensi dan kemajuan Indonesia tergantung pada semangat persatuan yang telah diperjuangkan sejak 28 Oktober 1928 dan pemuda saat ini harus menyadari berbagai tantangan global.

B. Dasar
  1.  Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan;
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka;
  3.  Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan;
  4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemuda dan Olahraga;
  5. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1516 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga;
  6. Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 69 Tahun 2021 tentang Pengangkatan/Penunjukan Panitia Nasional Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 Tahun 2021.
C. Maksud dan Tujuan
  1. Meningkatkan semangat pemuda dalam mengimplementasikan UndangUndang Kepemudaan dan nilai-nilai Sumpah Pemuda.
  2. Menumbuhkembangkan pribadi pemuda yang berkarakter, berkapasitas,dan inovatif.
  3. Mendorong pemuda sebagai pelopor semangat kebangsaan dalamkebhinnekaan.
  4. Memacu pemuda sebagai pemersatu bangsa dan menjaga keutuhan NegaraKesatuan Republik Indonesia.
D. Sasaran
  1. Pemerintah Pusat
  2. Pemerintah Daerah
  3. Perwakilan RI di Luar Negeri
  4. Lembaga Pendidikan
  5. Organisasi Kepemudaan, Kemahasiswaan, dan Kepelajaran
  6. Organisasi Kepramukaan
  7. BUMN dan Lembaga Swasta
  8. Pemangku Kepentingan Kepemudaan terkait
II. TEMA DAN LOGO HSP KE-93 TAHUN 2021
A. Tema
Tema Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-93 Tahun 2021:
“BERSATU, BANGKIT DAN TUMBUH”
Tema ini menggambarkan spirit persatuan dalam keberagaman bangsa Indonesia.
Juga menjadi spirit partisipasi kaum muda untuk bangkit melawan pandemi COVID19. untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi dengan semangat kewirausahaan
pemuda.
B. Logo



Makna Logo:
1. Tagline:
  • Bersatu: Spirit persatuan dalam keberagaman bangsa Indonesia.
  • Bangkit: Pemuda sebagai spirit partisipasi kaum muda untuk bangkitmelawan pandemi COVID-19.
  • Tumbuh: Upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi dengan semangat kewirausahaan pemuda.
2. Bentuk Logo: Angka 93 sambung tanpa putus menandakan komitmen
pemuda Indonesia untuk BERSATU mengatasi pandemi COVID-19.
3. Semangat Kepemudaan: Bentuk yang tegas mencerminkan jiwa semangat
kepemudaan yang akan terus berkobar untuk Indonesia BANGKIT.
4. Kolaborasi Warna: Kolaborasi pemuda Indonesia yang beragam bersamasama berkomitmen mewujudkan ekonomi Indonesia TUMBUH dengan semangat kewirausahaan pemuda.

Materi publikasi seperti twibbon, baliho, roll banner, spanduk, backdrop, umbulumbul, dan pedoman identitas visual dapat diunduh melalui situs resmi Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia https://www.kemenpora.go.id/pengumuman/26/materi-publikasi-hsp-93-2021

III. PROGRAM DAN KEGIATAN
Program dan kegiatan dalam rangka Peringatan HSP Ke-93 Tahun 2021 meliputi:
A. Sosialisasi dan Publikasi
1. Menyusun, mencetak, dan mendistribusikan Panduan Penyelenggaraan Peringatan HSP Ke-93 Tahun 2021;
2. Menghimbau Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perwakilan RI di Luar Negeri, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kepemudaan, Kemahasiswaan, dan Kepelajaran, Kepramukaan, BUMN, dan Lembaga Swasta turut serta melaksanakan upacara bendera, rangkaian kegiatan, acara puncak
peringatan HSP Ke-93 Tahun 2021 pada tanggal 28 Oktober 2021 di lingkungannya masing-masing;
3. Menghimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2021;
4. Menghimbau stasiun Televisi dan radio untuk mengumandangkan lagu-lagu wajib nasional dan berkenaan dengan momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda;
5. Mempublikasikan rangkaian kegiatan peringatan HSP Ke-93 Tahun 2021 melalui media cetak, elektronik, media luar ruang, media online dan lain-lain;
6. Menghimbau Instansi/Lembaga Pemerintah, Organisasi Kepemudaan, Lembaga Swasta dan Masyarakat untuk membuat spanduk, leaflet, pamflet, brosur serta bentuk media publikasi lainnya.

B. Persiapan Pelaksanaan Kegiatan
  1. Rapat internal Panitia Nasional HSP Ke-93 Tahun 2021.
  2. Rapat koordinasi program/kegiatan lintas Kementerian/Lembaga/
Organisasi Kepemudaan.
C. Rangkaian Kegiatan Pendukung HSP Ke-93 Tahun 2021
  1. Sayembara Logo HSP Ke-93 Tahun 2021.
  2. Launching Bulan Pemuda dalam rangka HSP Ke-93 Tahun 2021.
  3. Kick-Off Pesantrenpreneur 2021.
  4. Kuliah dan Penumbuhan Minat Kewirausahaan Pemuda.
  5. Lomba Wirausaha Muda Berbasis Syariah.
  6. Forum Organisasi Kepemudaan.
  7. Tik-Tok Challenge Semarak Hari Sumpah Pemuda.
  8. Talkshow dan Diskusi Kepemudaan.
  9. Pelatihan Penguatan Organisasi Kepemudaan, Kemahasiswaan, dan Kepelajaran.
  10. Pelatihan Kesehatan Reproduksi Pemuda.
  11. Pelatihan Kepemimpinan Pemuda dalam Rumah Tangga.
  12. Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Event Olahraga Untuk Pemuda.
  13. Pelatihan Peningkatan Potensi Akademik Pemuda Kader Tingkat Nasional.
  14. Pelatihan Pemberdayaan Pemuda Bidang Teknologi Informasi
  15. Pelatihan Peningkatan Karakter Pemuda Dalam Era Digital.
  16. Festival Kreativitas Pemuda Indonesia,
  17. Youth Creativepreneur Workshop.
  18. Gelar Karya Kreativitas Pemuda Indonesia.
  19. Sentra Pemberdayaan Pemuda Desa.
  20. Napak Tilas Kebangsaan Museum Sumpah Pemuda.
  21. Pemuda Kader Penggerak Lingkungan (Pepelingasih)
  22. Pemuda Kader Penggerak Teknologi
  23. Pemuda Kader Penggerak Pendidikan
  24. Pemuda Kader Penggerak Anti Narkoba
  25. Pemuda Kader Penggerak Difabel
  26. Pemuda Kader Penggerak Kreatifitas
  27. Apresiasi Pemuda Berprestasi:
a. Apresiasi Wirausaha Muda Pemula Berprestasi.
b. Apresiasi Pemuda Pelopor Tingkat Nasional.
c. Apresiasi Pasangan Muda Inspiratif dan Berprestasi.
d. Apresiasi Penggerak Wirausaha Muda Pemula.
e. Apresiasi Pemuda Hebat.
f. Apresiasi Kreativitas Pemuda Indonesia.

28. Kegiatan Kolaborasi Lintas Unit/Deputi/Kementerian/Lembaga/ Masyarakat/Organisasi Kepemudaan/Dunia Usaha.
29. Puncak Acara Peringatan HSP Ke-93 Tahun 2021.

IV. KETENTUAN PENYELENGGARAAN
A. Umum
Peringatan HSP Ke-93 Tahun 2021 diselenggarakan secara nasional di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Perwakilan RI di luar negeri.

Peringatan HSP Ke-93 Tahun 2021 diselenggarakan oleh lembaga pemerintah dan non pemerintah, organisasi kepemudaan, LSM, lembaga pendidikan dengan berpedoman pada Panduan Penyelenggaraan Peringatan HSP Ke-93 Tahun 2021 yang diterbitkan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda diselenggarakan secara terarah dan terpadu dengan membentuk panitia pada setiap tingkatan, antara lain;
  1. Panitia Nasional Peringatan HSP Ke-93 Tahun 2021 dibentuk melalui Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga.
  2. Panitia Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur, Bupati/Walikota dan Camat setempat.
  3. Panitia Perwakilan RI diluar negeri dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Perwakilan RI setempat.
  4. Kepanitiaan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai 3 dapat menyertakan unsur organisasi kepemudaan.
  5. Kepanitiaan yang diselenggarakan oleh organisasi atau lembaga non pemerintah, dibentuk oleh pimpinan organisasi yang bersangkutan.

B.Khusus
1. Upacara Bendera dilaksanakan dengan kriteria sebagai berikut:

a. Dilaksanakan di zona hijau atau daerah/wilayah pada PPKM level I dengan pertimbangan di daerah/wilayah.
b. Acara peringatan HSP Ke-93 Tahun 2021 yang dilaksanakan dalam bentuk Upacara Bendera sesuai dengan protokol COVID-19.
c. Ditetapkan oleh Pimpinan Daerah.
d. Berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat.
e. Menjaga protokol COVID-19 secara ketat.

Adapun kegiatan Upacara Bendera dalam rangka peringatan HSP Ke-93 Tahun 2021 yang diselenggarakan di daerah/wilayah sesuai dengan kriteria di atas, dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Sifat Upacara : Khidmat, sederhana, dan mematuhi Protokol  COVID-19 secara ketat.
b. Hari, Tanggal : Kamis, 28 Oktober 2021
c. Pukul : Jam 08.00 (waktu setempat) sampai selesai
d. Tempat : Lokasi masing-masing
e. Peserta Upacara : Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Pramuka, PMR,  Unsur OPD, Masyarakat, dan lain-lain.
f. Pakaian : - Pakaian Adat Daerah/Batik Lengan Panjang,  - TNI dan POLRI: PDH

2. Susunan Acara Upacara Bendera:
a. Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara;
b. Pembina Upacara tiba ditempat Upacara, barisan disiapkan;
c. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
d. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dimulai;
e. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan ”INDONESIA RAYA”;
f. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
g. Pembacaan Teks Pancasila oleh Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh peserta Upacara;
h. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945;
i. Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928;
j. Menyanyikan lagu “SATU NUSA SATU BANGSA”;
k. Penyerahan penghargaan diiringi lagu “BAGIMU NEGERI” (bila ada);
l. Amanat Pembina Upacara (membaca Naskah Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga);
m. Menyanyikan lagu “BANGUN PEMUDI PEMUDA”;
n. Pembacaan Do’a;
o. Laporan Pemimpin Upacara;
p. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
q. Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat Upacara.
r. Upacara selesai.

Apabila terjadi satu dan lain hal, upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka dapat dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih dahulu sudah berkibar di atas tiang (pengibaran bendera tidak dilaksanakan). Acara pokok diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya
atau sesuai keperluan daerah masing-masing.

Upacara tingkat nasional/pusat dapat dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP. Tingkat
Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan dilaksanakan oleh pemerintah daerah/ organisasi/lembaga swasta setempat. Di luar negeri dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Perwakilan RI setempat. Pembina upacara tingkat nasional dilakukan masing-masing pimpinan instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP dapat dipimpin oleh Menpora. Tingkat Provinsi/kabupaten/Kota/Kecamatan, dipimpin oleh Gubernur/Bupati/Walikota/Camat setempat. Untuk organisasi/lembaga/ swasta/lembaga pendidikan/lembaga non-pemerintah lainnya, pembina upacara dipimpin oleh pimpinan masing-masing. Di luar negeri dipimpin oleh Duta Besar/Kepala Perwakilan RI setempat.

Naskah Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga pada saat upacara bendera Peringatan HSP Ke-93 Tahun 2021 dibacakan oleh Pembina Upacara (pada waktu Amanat Pembina Upacara).

C. PUNCAK ACARA
Puncak Acara Peringatan HSP Ke-93 Tahun 2021 secara nasional dilaksanakan Kementerian Pemuda dan Olahraga secara virtual yang disiarkan secara lansung melalui stasiun televisi nasional.
Pimpinan Kementerian/Lembaga Negara, Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Struktural, Kepala Daerah se- Indonesia, Pimpinan Organisasi Kepemudaan se- Indonesia, Ketua Kwartir Gerakan Pramuka se- Indonesia dan pemangku kepentingan kepemudaan mengikuti Puncak Acara Peringatan HSP Ke-93 Tahun 2021 secara virtual.

V. PIDATO MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA PADA UPACARA
PERINGATAN HSP KE-93 TAHUN 2021
PIDATO
MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
PADA UPACARA PERINGATAN
HARI SUMPAH PEMUDA KE-93 TAHUN 2021

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam sejahtera bagi kita semua
Salam Pemuda,
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua, sehingga kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk dapat memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke 93 yang jatuh pada hari ini Kamis 28 Oktober 2021.

Hari Sumpah Pemuda ke 93 kali ini mengambil tema “Bersatu, Bangkit dan Tumbuh”. Tema ini diambil untuk menegaskan kembali komitmen yang telah dibangun oleh para pemuda yang diikrarkan pada tahun 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahwa hanya dengan persatuan kita dapat mewujudkan cita-cita bangsa.

Tema Bersatu, Bangkit dan Tumbuh ini sesungguhnya diperuntukan untuk seluruh elemen bangsa, tetapi bagi pemuda menjadi penting karena di tangan pemuda lah kita berharap Indonesia bisa Bangkit dari keterpurukan akibat Pandemi dan melangkah lebih maju untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. 
Kalau pemuda generasi terdahulu mampu keluar dari jebakan sikap-sikap primordial suku, agama, ras dan kultur, menuju persatuan dan kesatuan Bangsa, maka tugas pemuda saat ini adalah harus sanggup membuka pandangan ke luar batas-batas tembok kekinian dunia, memiliki karakter, kapasitas, kemampuan inovasi, kreativitas yang tinggi, mandiri, inspiratif serta mampu bertahan dan unggul dalam menghadapi persaingan global demi menyongsong masa depan dunia yang lebih baik.

Untuk itu momentum Hari Sumpah Pemuda yang kita peringati hari ini, harus mampu menjadi perekat Persatuan kita sebagai Bangsa untuk bersama-sama Bangkit melawan Pandemi, serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang kokoh melalui kewirausahaan pemuda. 

“BERSATU, BANGKIT DAN TUMBUH”
Persatuan bangsa Indonesia sejak 93 tahun yang lalu ialah bukti bersatunya pemuda Indonesia, tanpa persatuan pemuda, bangsa Indonesia tidak kita nikmati hari ini, dengan keterbatasan media komunikasi, terbatasnya transportasi dan media koneksi lainnya tidak mengurangi semangat pemuda dari Maluku sampai Aceh berjumpa merumuskan komitmen kebangsaan menuju kedaulatan. Tanah Air Satu, Bahasa Satu, Bangsa Satu, INDONESIA.

Persatuan Pemuda dimasa sekarang juga menjadi penentu kemajuan bangsa Indonesia hari ini dan tetap eksisnya bangsa Indonesia di masa yang akan datang, berbagai fasilitas mempersatukan Pemuda ada disekeling kita semua, ada media komunikasi yang tanpa batas, koneksi transportasi dari sabang sampai merauke, dan fasilitas lain yang mengindikasikan hilangnya sekat-sekat jarak antar anak bangsa. Di
sisi yang lain berbagai fasilitas tersebut seringkali menjadi fasilitas destruktif perpecahan anak bangsa, seringkali media digital dijadikan fasilitas berkonflik, menebar kebencian, dan memupuk keretakan.
Hadirin Sekalian,

64,50 juta Pemuda Indonesia, atau seperempat dari populasi penduduk Indonesia menjadi harapan besar kemajuan bangsa yang sudah di depan mata, akan tetapi, tanpa komitmen bersatu para pemuda untuk bangsa, niscaya impian menjadi bangsa yang unggul tidak akan terwujud.

Pemuda sebagai agen perubahan (agent of change) ialah sebuah fakta sejarah yang tidak bisa dihindari, Pemuda Indonesia selalu menjadi penentu momen penting perjalanan bangsa Indonesia

  • 1908 pendirian Pergerakan Budiutomo sebagai momen kesadaran kebangsaan dan embrio perkumpulan pemuda
  • 1926 Kongres Pemuda Pertama
  • 1928 Momentum Sumpah Pemuda untuk persatuan bangsa
  • 1945 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
  • 1966 Tritura
  • 1998 Reformasi

Semua momentum penting tersebut ialah hasil karya, komitmen dan dedikasi para pemuda Indonesia.
Momentum-momentum bersejarah penting dalam perjalanan bangsa Indonesia tersebut bisa dicapai dengan modal persatuan para pemuda di tengah berbagai keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia.
Persatuan menjadi syarat mutlak sebuah loncatan perubahan dan menghadapi berbagai tantangan. Ke depan, tantangan bagi bangsa Indonesia khususnya bagi para pemuda tentunya tidak semakin ringan, akan tetapi dengan komitmen bersatu dalam keragaman menjadi modal sosial dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan bangsa ke depan. 
“BERSATU, BANGKIT DAN TUMBUH”
Hadirin Sekalian,

Pandemi Covid-19 yang masih melanda Bangsa di belahan dunia termasuk Indonesia, tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mempengaruhi kondisi perekonomian, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Bahkan dampak yang luar biasa terhadap 29,12 juta penduduk usia kerja. "Di mana 2,56 juta penduduk menjadi pengangguran," (BPS 2021). Oleh karenanya Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan, baik untuk menanggulangi wabah Covid-19 di bidang Kesehatan maupun menanggulangi dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi. Penganan Covid 19 menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan, pencapaian ini tentunya bukan saja kerja pemerintah sendiri, akan tetapi partisipasi seluruh lapisan masyarakat terutama peran para relawan, ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan juga kerja keras para tenaga medis. Pencapaian penanganan Covid-19 ini menjadi momentum bangsa Indonesia segera bergerak tumbuh secara ekonomi khususnya ekonomi yang mendorong kemandirian
Pemuda dalam mensejahterahkan diri dan selanjutnya memberikan dampak pada kesejahteraan bahgsa Indonesia secara keseluruhan, terutama memulihkan kondisi ekonomi para pemuda sebagai segemen yang paling terdampak oleh situasi Covid-19 ini.

Dalam upaya membangkitkan ekonomi pemuda, juga percepatan pemulihan situasi ekonomi nasional menyongsong Indonesia Maju, pemerintah terus mendorong tumbuhnya wirausaha baru, wirausaha muda, baik dalam hal penumbuhan minat, pemberian bantuan wirausaha, termasuk wirausaha berbasis perguruan tinggi dan pesantren, sampai pada apresiasi wirausaha berprestasi. Upaya ini tentu tidak akan berdampak maksimal tanpa dukungan semua pihak, khususnya bersatunya niat dan ikhtiar para Pemuda dalam turut serta membangun bangsa ini secara Bersama-sama. Demikian,

Wassalaamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam Sejahtera Bagi Kita Semua,
Salam Pemuda,
Jakarta, 28 Oktober 2021
Menteri Pemuda dan Olahraga
Republik indonesia
Ttd
 Dr. Zainudin Amali, M.Si

VI. PENUTUP
Demikian Panduan Penyelenggaraan Peringatan HSP Ke-93 Tahun 2021 ini disusun untuk dijadikan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan kepemudaan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi suksesnya penyelenggaraan Peringatan HSP Ke-93 Tahun 2021.

Panduan Penyelenggaraan Peringatan HSP Ke-93 Tahun 2021

HARI SUMPAH PEMUDA 93
Twibbonn HARI SUMPAH PEMUDA 93 HSP 21-1 (Download file)
Twibbonn HARI SUMPAH PEMUDA 93 HSP 21-2 (Download file)
Twibbonn HARI SUMPAH PEMUDA 93 HSP 21-3 (Download file)
Twibbonn HARI SUMPAH PEMUDA 93 HSP 21-4 (Download file)
Twibbonn HARI SUMPAH PEMUDA 93 HSP 21-5 (Download file)
LOGO HARI SUMPAH PEMUDA 93 HSP 2021 (JPG) (Download file)
LOGO HARI SUMPAH PEMUDA 93 HSP 2021 (PNG) (Download file)
Baliho HARI SUMPAH PEMUDA 93 5 x 10 M (Download file)
Roll Banner HARI SUMPAH PEMUDA 93 85 x 200 cm (Download file)
Spanduk HARI SUMPAH PEMUDA 93 5 m x 1 m (Download file)
umbul-umbul HARI SUMPAH PEMUDA 93 4 m x 1,2 m (Download file)
Pedoman Identitas Visual HARI SUMPAH PEMUDA 93 HSP Ke-93 Tahun 2021 (Download file)
Panduan Penyelenggaraan Peringatan HSP Ke-93 Tahun 2021 (Download file)
Backdrop Puncak Acara HARI SUMPAH PEMUDA 93 HSP Ke-93 Tahun 2021 (Download file)
Virtual Background Puncak HSP (Download file)

Selamat Datang di Jammadrasah

Pendidik bertugas Mendidik, maka Didiklah Diri Dengan Prilaku yang mendidik
EmoticonEmoticon