Wednesday 27 October 2021

2 HAL POIN PENTING PADA SURAT Perintah Untuk Melengkapi Data Pendidikan Islamn Melalui Aplikasi EMIS 4.0



Nomor : B-3691.1/DJ.I/Set.I/OT.01/10/2021 25 Oktober 2021
Sifat : Penting
Lampiran : -
Hal : Perintah Untuk Melengkapi Data Pendidikan Islamn Melalui Aplikasi EMIS 4.0

Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
c.q. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam
di Seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan hormat disampaikan bahwa dalam rangka penyiapan dan pengolahan data untuk mendukung pelaksanaan Program Pendidikan Islam, baik program di lingkup internal Kementerian Agama (seperti: Bantuan Operasional Sekolah/Pendidikan (BOS/BOP), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BK/BA), Bantuan Sarana Prasarana, dan lain-lain) maupun program yang merupakan kerjasama dengan Kementerian/Lembaga lain (seperti: penyusunan indikator rapor mutu pendidikan, penyiapan data dukung program akreditasi, pendaftaran siswa MA ke LTMPT, dan lain-lain), maka keutuhan data EMIS menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan agar dilengkapi dan dimutakhirkan oleh setiap satuan pendidikan (RA/Madrasah), baik data-data mandatori maupun non-mandatori.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data selama Bulan Data pada bulan Mei 2021 lalu dan periode updating data EMIS Semester Ganjil TP 2021/2022, sampai saat ini masih banyak RA/Madrasah yang tidak teliti melakukan perbaikan data lembaga, seperti pengisian titik koordinat lembaga yang tidak tepat (terletak di luar negeri) dan masih terdapat residu data NIK untuk sekitar 2.708.000 peserta didik. Terkait dengan hal tersebut, kami mengharapkan bantuan Saudara untuk memerintahkan setiap Satuan Pendidikan (RA/Madrasah) yang berada di wilayah binaan Saudara untuk:

  1. Melakukan pemutakhiran data pendidikan Islam secara lengkap dan menyeluruh pada detail data lembaga, sarana prasarana, siswa, kurikulum serta guru dan tenaga kependidikan melalui aplikasi EMIS 4.0.
  2. Melakukan perbaikan data kependudukan dan NISN peserta didiknya masing-masing melalui laman: https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ dan aplikasi Verval-PD yang dikelola Pusdatin Kemdikbudristek.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
a.n. Direktur Jenderal,
Sekretaris,

Rohmat Mulyana Sapdi

Tembusan:
Yth. Direktur Jenderal Pendidikan Islam (sebagai laporan)


UNDUH SE.  Perintah Untuk Melengkapi Data Pendidikan IslamnMelalui Aplikasi EMIS 4.0

Selamat Datang di Jammadrasah

Pendidik bertugas Mendidik, maka Didiklah Diri Dengan Prilaku yang mendidik
EmoticonEmoticon